KOMPAS.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 dimulai hari ini, Kamis (11/6/2020).
"Halo #SahabatDisdik, bagi kalian yang sudah melakukan pengajuan akun dan sudah di verifikasi, silakan melakukan aktivasi akun sesuai jadwal jalur seleksi yang telah di tentukan ya," papar keterangan resmi akun Twitter PPDB DKI Jakarta @PPDBDKI1, Kamis (11/6/2020).
"Bagi #SahabatDisdik yang mengalami "kode gambar tidak valid" pada saat pengajuan akun, silahkan di clear cache atau clear history di web browser nya yaaa," saran akun tersebut.
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021
Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran secara daring (online).
Untuk tahap prapendaftaran dimulai 11 Juni - 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan libur Nasional.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran ialah:
Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan pendaftaran, yaitu:
Baca juga: 3 Poin Keberatan Forum OTM terkait PPDB DKI Jakarta 2020
1. Jenjang SD
2. Jenjang SMP dan SMA
3. Jenjang SMK
Baca juga: Beasiswa D3 Angkasa Pura I, Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.