Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/06/2020, 12:00 WIB

KOMPAS.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 dimulai hari ini, Kamis (11/6/2020).

"Halo #SahabatDisdik, bagi kalian yang sudah melakukan pengajuan akun dan sudah di verifikasi, silakan melakukan aktivasi akun sesuai jadwal jalur seleksi yang telah di tentukan ya," papar keterangan resmi akun Twitter PPDB DKI Jakarta @PPDBDKI1, Kamis (11/6/2020).

"Bagi #SahabatDisdik yang mengalami "kode gambar tidak valid" pada saat pengajuan akun, silahkan di clear cache atau clear history di web browser nya yaaa," saran akun tersebut.

Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia di Pemeringkatan Dunia QS WUR 2021

Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran secara daring (online).

Untuk tahap prapendaftaran dimulai 11 Juni - 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan libur Nasional.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran ialah:

  1. Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  2. Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
  3. Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
  4. Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
  5. Asal sekolah SPK
  6. Asal sekolah asing

Persyaratan dokumen

Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan pendaftaran, yaitu:

Baca juga: 3 Poin Keberatan Forum OTM terkait PPDB DKI Jakarta 2020

1. Jenjang SD

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

2. Jenjang SMP dan SMA

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu keluarga (KK)
  • Rapor kelas 4, 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP
  • Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

3. Jenjang SMK

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu keluarga (KK)
  • Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

Baca juga: Beasiswa D3 Angkasa Pura I, Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+