Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Rekrutmen Bintara TNI AL bagi Lulusan SLTA, Validasi Ditunda

Kompas.com - 01/04/2020, 22:41 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tak hanya berimbas pada negara, namun virus corona atau Covid-19 juga membuat semua jadwal mundur. Seperti halnya Rekrutmen Bintara TNI Angkatan Laut (AL), ada info terbaru yang harus disampaikan pada calon pendaftar.

Jadi, bagi calon prajurit TNI AL yang ingin mendaftar harus menyimak informasi ini dengan baik. Adapun informasi dilansir dari laman resmi Rekrutmen TNI AL.

Tahun ini, dibuka Rekrutmen Bintara Prajurit Karier Pria/Wanita TNI AL Gelombang I. Untuk pendaftaran online dibuka sejak 16 Maret - 26 April 2020.

Baca juga: Jadwal Baru Rekrutmen Bintara TNI AL bagi Lulusan SLTA

Terkait situasi dan kondisi akibat virus corona ini, TNI AL memberikan informasi bahwa jadwal pelaksanaan validasi yang semula tanggal 1-26 April 2020, ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Namun untuk pendaftaran online masih dibuka. Jadi, bagi kamu para lulusan SLTA atau SMA/MA/SMK semua jurusan yang bercita-cita ingin menjadi prajurit TNI AL, maka segera persiapkan dirimu.

Informasi yang dilansir dari http://al.rekrutmen-tni.mil.id/, berikut alur pendaftarannya untuk menjadi bintara TNI AL.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal 30 Juli 2020.

3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 5,5 atau kelas 12 dengan nilai rata-rata rapot semester 1-5 tidak kurang dari 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UAN.

4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk Caba Pria dan 157 cm untuk Caba Wanita dengan berat badan seimbang.

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/memakai softlens.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah NKRI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com