Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesalahan Prosedur, Penyelamat dari Kasus "Ferienjob" Jerman

Bukannya mendapat keuntungan seperti yang didengungkan di awal, justru meninggalkan hutang, luka fisik dan terganggu perkuliahannya.

Anak penulis termasuk salah satu mahasiswa yang mengikuti proses seleksi magang berdasar informasi dari salah satu dosen di universitas tempatnya menimba ilmu.

Kampusnya memang tidak melakukan MOU dengan CV GEN, tetapi melakukan penjanjian kerja sama dengan universitas Binawan Jakarta, sehingga beberapa mahasiswa UIN Jakarta keikutsertaan di bawah naungan Binawan.

Awal menerima informasi tersebut, penulis sudah ragu karena seluruh biaya dibebankan peserta. Anak gigih memberikan argumen dan memastikan program tersebut masuk Kurikulum Merdeka sebanyak 20 SKS. Jadi secara legal formal sepertinya magang ini berpayung hukum.

Penulis masih sanksi dan meminta anak mencari testimoni dari para pendahulunya karena pada saat bersamaan penulis membaca berita mahasiswa Polines Bandung menjadi korban TPPO berkedok magang di Jepang.

Mereka diperas tenaganya, bahkan untuk sekadar beribadah dan makan pun harus mencuri waktu.

Saat laporan, pihak kampus malah mengintimidasi dan mengancam akan men-drop out karena dianggap mencoreng nama baik kampus. Untunglah kasus tersebut sudah ditangani kepolisian dan terbukti ada TTPO yang melibatkan rektor.

Dari kakak tingkat peserta magang sebelumnya diperoleh infomasi kegiatan magang yang menyenangkan sekaligus liburan di luar negeri.

Mungkin hal tersebut salah satu trik dari para oknum dengan memberikan peluang menyenangkan pada sedikit mahasiswa, kemudian memberikan testimoni sebagai daya pikat ribuan mahasiswa agar mendaftar.

Iming-iming mengisi liburan dengan bekerja di luar negeri, mendapat tambahan penghasilan untuk membantu orangtua dalam waktu singkat serta menikmati salju yang turun di sekitar bulan Desember.

Penulis mencoba mencari informasi dan yakin bahwa magang ini benar adanya karena pemerintah Jerman memang mengadakan program ausbildung (magang bagi mahasiswa) sekitar 3 sampai 6 bulan.

Sebagian besar mahasiswa terpikat program magang menggunakan dana talangan yang difasilitasi kampus atau dosen pembawa informasi ferienjob tersebut.

Ketika anak mengajukan izin, akhirnya penulis luluh dan membekali dengan dana talangan orangtua/mandiri.

Awal September 2023, terdapat pemberitahuan bahwa 281 mahasiswa di bawah naungan Universitas Binawan telah memiliki ZAV/kontrak kerja, calon peserta Program Working Holiday Germany TA 2023/2024 yang tidak lolos dengan alasan hasil seleksi dokumen yang dilakukan oleh pihak Jerman memutuskan terdapat 55 (lima puluh lima) mahasiswa tidak memperoleh ZAV.

Pada September 2023, jumlah mahasiswa yang telah mengurus visa 112 orang, sedangkan 169 mahasiswa tengah dalam proses penjadwalan pembuatan visa.

Dari 112 mahasiswa, ternyata anak penulis termasuk satu dari 35 mahasiswa dengan status visa ditolak. Alasan penolakan sepertinya tidak masuk akal, yaitu tanda tangan dari kampus dianggap tidak asli.

Sempat ada kemarahan kenapa kampus melakukan kesalahan mengakibatkan 7 mahasiswa gagal berangkat, sehingga awal Oktober harapan magang di luar negeri pupus.

Tanpa konfirmasi ke orangtua, anak dan seorang mahasiswi UIN bersama 7 mahasiswa Binawan mengajukan re apply visa pada 15 Oktober dengan perkiraan akhir Oktober 2023 visa keluar.

Dalam hitungan kasar, dua bulan magang tersebut mampu menutup biaya awal yang harus dikeluarkan, biaya hidup di Jerman dan tetap bisa berlibur ke luar negeri.

Keluhan mahasiswa

Di tengah penantian visa, anak bercerita bahwa di grup ramai karena sehari setelah pemberangkatan peserta magang, ada mahasiswi yang mengeluh begitu sampai Jerman tengah malam, diantar ke flat untuk tempat tinggal dalam ruangan kosong.

Jadi mahasiswa tersebut beristirahat setelah menempuh perjalanan jauh, tidur di lantai tanpa alas apapun.

Esok paginya dalam kondisi masih jetlag, gegar budaya, belum menyesuaikan keadaan, harus berangkat ke tempat kerja dengan jarak tempuh lumayan jauh dan ditempatkan di perusahaan ekspedisi.

Dia harus mengangkut barang kecil sampai sebesar kulkas sendirian. Malamnya dia menangis dan curhat di grup. Namun, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa mahasiswi ini terlalu manja.

Beberapa hari kemudian, grup kembali ramai karena ada mahasiswa kecelakaan kerja mengakibatkan patah kaki.

Ketika penulis bertanya kepada anak, apakah visa sudah turun atau belum dan sebaiknya dibatalkan, anak tetap dengan semangat membara mengatakan sudah siap secara fisik untuk kerja.

Untuk hal tersebut, penulis tidak menyangsikan karena mereka memang terlatih bekerja membantu orangtua di rumah. Penulis tidak bisa membayangkan para mahasiswi harus bekerja kasar yang melelahkan.

Bagi mahasiswa yang ekonominya bagus, orangtuanya langsung mengirimkan uang dan mencari tiket pulang.

Namun bagaimana mahasiswa yang menggunakan dana talangan? Selain mencari pengalaman, mereka berangkat untuk mendapatkan kelebihan uang seperti dalam list hitungan CV GEN.

Disebutkan, dana talangan Rp 30 juta-Rp 50 juta akan tertutup dengan gaji magang selama tiga bulan sebesar 99 juta.

Faktanya mereka telah tertipu, meninggalkan luka fisik dan masih harus menanggung beban hutang yang tidak sedikit.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia pertanggal 27 Oktober 2023, berdasar laporan KBRI Berlin yang menampung beberapa keluhan mahasiswa, yang mengakibatkan proses re apply visa 9 mahasiswa dibatalkan.

Setelah kasus meledak, sebagian kenalan peserta magang tidak bisa dihubungi, hanya dua rekan yang menyatakan secara terbuka bahwa program tersebut bagus, meski melelahkan.

Mungkin mahasiswa tersebut mendapat tempat bekerja yang kondusif. Berbeda dengan banyak mahasiswa yang niatnya awal berlibur sambil bekerja dan diakui 20 SKS malah tertipu dan diperlakukan laiknya buruh tanpa dibarengi kemampuan dan ketrampilan memadai.

Semoga langkah kepolisian mengungkap TTPO menjadi celah bagi para mahasiswa yang terjerat hutang talangan untuk terlepas bebannya dan tidak dibebani kampus mengganti perkuliahan.

Dalam kondisi ini, penulis bersyukur karena “salah prosedur” kampus atau semata perlindungan dari Allah, anak penulis tidak masuk jeratan TPPO atas nama magang di Jerman dan hanya kehilangan uang Rp 4,5 juta saja.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/28/140013471/kesalahan-prosedur-penyelamat-dari-kasus-ferienjob-jerman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke