Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Daftar Politeknik Milik Kemenkes, Adakah Syarat Tinggi Badan?

KOMPAS.com - Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) memiliki syarat tinggi badan yang harus dipenuhi para pendaftar.

Dikutip dari laman resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Bersama (SIMAMA), persyaratan tinggi badan ditentukan berdasarkan jenis program studi (Prodi) dan berlaku di semua Poltekkes Kemenkes.

Pada kelas reguler syarat tinggi badan Tinggi badan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Prodi keperawatan dan fisioterapi: minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan.
  • Prodi kebidanan: hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm.
  • Prodi lainnya minimal 145 cm.

Sementara pada kelas internasional, ditentukan tinggi badan minimal perempuan 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm.

Syarat lengkap pendaftaran Poltekkes Kemenkes

Kelas Reguler

1. Warga Negara Indonesia.

2. Lulus pendidikan SMU/SMA/MA/SMK/Program Paket C dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional.

3. Usia calon peserta maksimal 25 tahun pada awal Tahun Akademik 2024/2025 (1 Juli 2024) (LTMPT).

4. Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan).

5. Tinggi badan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Prodi keperawatan dan fisioterapi: minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan.
  • Prodi kebidanan: hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm.
  • Prodi lainnya minimal 145 cm.

Hasil pengukuran tinggi badan yang berlaku adalah hasil pengukuran pada saat uji kesehatan. Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA Poltekkes Kemenkes.

Kelas Internasional

Kelas internasional adalah program kuliah di Poltekkes Kemenkes yang memiliki program studi (prodi) profesi ners untuk kelas internasional atau rintisan kelas internasional yang penyelenggaraannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

1. Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing (WNA).

2. Lulus pendidikan SMU/SMA/MA/SMK Kesehatan dengan jurusan yang relevan/sesuai dengan pilihan prodi dan ditetapkan oleh Panitia Nasional.

3. Maksimal tahun kelulusan 2022.

4. Berbadan sehat, tidak buta warna, kondisi fisik tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. (pemeriksaan dilakukan pada tahap uji kesehatan).

5. Tinggi badan minimal perempuan 155 cm, laki-laki 160 cm.

6. Lulus seleksi CBT, wawancara, serta test tambahan TOEFL ITP.

7. Khusus WNA menyertakan Dokumen keimigrasian yang berlaku dari negara asal apabila sudah diterima.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/19/132040771/syarat-daftar-politeknik-milik-kemenkes-adakah-syarat-tinggi-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke