Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KJMU 2024 Diperpanjang sampai 24 Maret, Cek Lagi Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap 1 Tahun 2024 diperpanjang sampai 24 Maret.

Sebelumnya, batas waktu pendaftaran KJMU hanya sampai 15 Maret 2024 lalu. Penetapan penerima KJMU akan diberikan pada April hingga Mei mendatang.

Sementara besaran bantuan KJMU senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa mahasiswa pakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya transportasi, dan keperluan kuliah lainnya.

Bagi mahasiswa yang belum mengetahui informasinya, simak informasinya berikut ini, sebagaimana dilansir dari akun media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal KJMU 2024 Tahap 1

  • Pendaftaran: 4-24 Maret 2024
  • Verifikasi sekolah: 4-24 Maret 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: 4-28 Maret 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 1-5 April 2024
  • Perbal penetapan penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024

Persyaratan Penerima Beasiswa KJMU 2024 tahap 1

Persyaratan Umum

1. Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus

1. Berkuliah di PTN (perguruan tinggi negeri) di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag lewat jalur reguler.

2. Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan lewat jalur reguler.

3. Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4.

Dokumen Persyaratan Beasiswa KJMU 2024 tahap 1

1.Surat permohonan kepada Gubernur.

2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal.

3. Scan KK, Scan KTP, dan Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU).

4. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

  • PNS/PPPK
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

5. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

6. Surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Cara Daftar Beasiswa KJMU 2024 tahap 1

  • Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal
  • Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
  • Ungguh dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas dengan data yang benar
  • Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

Itulah informasi perpanjangan pendaftaran KJMU 2024 Tahap 1 yang diperpanjang sampai 24 Maret. Sehingga mahasiswa yang butuh bantuan biaya pendidikan, bisa memanfaatkan program bantuan pendidikan ini sebelum benar-benar ditutup.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/16/193200771/kjmu-2024-diperpanjang-sampai-24-maret-cek-lagi-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke