Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Politeknik Kemenkumham Sedikit Peminat: Kuliah Gratis, Lulus Jadi CPNS

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah sekolah kedinasan yang akan dibuka sekitar bulan Maret 2024.

Pada tahun lalu, sekolah kedinasan Kemenkumham membuka kuota bagi 525 siswa. Dengan rincian kuota Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebanyak 225 kursi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sebanyak 300 kursi.

Sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip tersebar di enam lokasi. Dari keenam sekolah ini, ada yang memiliki formasi atau daya tampung sepi peminat.

Dengan mengetahui daya tampung sekolah kedinasan yang sepi peminat, maka siswa SMA, SMK bisa mengukur mana saja sekolah yang sesuai denganmu. Serta, yang berpeluang meningkatkan peluang lolos.

Jadi, mana saja sekolah kedinasan Kemenkumham yang sepi peminat? Berikut daftarnya.

Sekolah kedinasan Kemenkumham sepi peminat

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional atau BKN pada saat penutupan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2023, ini sekolah kedinasan yang sepi peminat:

1. Politeknik Imigrasi Formasi Papua Barat

  • Jumlah pendaftar: 60
  • Jumlah yang sudah submit 42

2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Formasi Papua Barat

3. Politeknik Imigrasi Formasi Papua

  • Jumlah pendaftar: 165

Jumlah yang sudah submit 106

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Formasi Papua

  • Jumlah pendaftar: 121
  • Jumlah yang sudah submit 78

Sementara untuk Poltekim yang berada di Depok, Jawa Barat, jumlah pendaftarnya mencapai 17.142 orang dengan jumlah pendaftar yang sudah submit pendaftaran mencapai 14.424.

Lalu kampus Poltekip yang juga berada di Depok memiliki jumlah pendaftar mencapai
15.020 orang dengan jumlah pendaftar yang telah submit pendaftaran mencapai 12.576 orang.

Persyaratan daftar sekolah kedinasan Kemenkumham

Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun 2024, harus tahu apa saja persyaratan yang ada. Berikut persyaratan umum sekolah kedinasan Kemenkumham di tahun 2023, agar bisa jadi acuan saat daftar pada 2024:

1. Warga negara Indonesia.

2. Laki-laki atau perempuan.

3. Pendidikan SMA sederajat.

4. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 April 2023, dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir.

5. Tinggi badan minimal 170 cm bagi laki-laki, minimal 160 cm bagi perempuan, berat badan seimbang atau ideal, berdasarkan hasil pengukuran di tes kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk panitia.

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba.

7. Tidak memakai kacamata dan atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

8. Pendaftar laki-laki tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik, baik di telinga atau anggota badan lainnya.

9. Pendaftar perempuan tidak bertato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga, serta tidak bertindik atau bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

10. Belum pernah menikah baik secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari lurah atau kepala desa.

11. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

12. Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan.

13. Pendaftar laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

14. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

15. Tidak sedang menjalani ikatan dinas maupun pekerjaan dengan instansi atau perusahaan lain.

Itulah sekolah kedinasan Kemenkumham yang sepi peminat pada 2023, agar bisa jadi referensi para lulusan SMA SMK saat daftar tahun 2024. Dari daftar di atas, kamu minat ke sekolah kedinasan yang mana?

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/13/124704871/4-politeknik-kemenkumham-sedikit-peminat-kuliah-gratis-lulus-jadi-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke