KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 kini telah dibuka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Lulusan D4, S1, dan S2 yang ingin menjadi polisi bisa segera mendaftar SIPSS 2024 dan tidak dipungut biaya.
SIPSS Polri membuka sebanyak kuota sebanyak 100 calon perwira. Mereka yang lolos dalam SIPSS akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Persyaratan SIPSS 2024
Persyaratan SIPSS Polri 2024 tak hanya ditujukan bagi lulusan sarjana, diploma. Ada juga profesi dokter spesialis.
Calon perwira yang dibutuhkan ialah yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.
Para peserta harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar).
Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS 2024 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya. Berikut persyaratan lengkapnya:
Persyaratan Umum SIPSS 2024
1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
2. Berijazah
Dokter Spesialis:
Jenjang S2
Jenjang S1
Jenjang D4
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2).
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek
5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS 2024 yaitu:
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
8. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
10. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
11. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
12. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024
13. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi yang ada.
14. Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61
15. Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41
17. Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.
Cara daftar SIPSS Polri 2024
Jadwal SIPSS Polri
Batas waktu pendaftaran sampai 16 Januari 2024.
Pengumuman lengkap simak dibawah ini :
https://penerimaan.polri.go.id/
https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/10/085055871/polri-buka-rekrutmen-sipss-2024-lulusan-d4-s1-dan-s2-segera-daftar