Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Prodi IPDN dan Syarat Masuknya, Lulus Kuliah Jadi CPNS

KOMPAS.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit karena lulusannya akan langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu, siswa yang diterima tidak perlu membayar biaya pendidikan alias kuliah secara gratis.

Lulusannya dapat bekerja di sektor lingkungan birokrasi pemerintahan sebagai staf pemerintahan daerah atau pemerintahan provinsi. 

Bagi kamu yang tertarik mendaftar IPDN, perlu diketahui bahwa salah satu syaratnya adalah lulus SMA/MA, lulusan SMK tidak bisa mendaftar.

Diketahui, IPDN memiliki sejumlah kampus di berbagai provinsi seperti Jakarta, Jatinangor, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Papua. 

IPDN memiliki masa studi selama 4 tahun untuk jenjang D IV (D4). Berikut fakultas dan program studi yang ada di IPDN.

1. Fakultas Manajemen Pemerintahan

2. Fakultas Politik Pemerintahan

  • Prodi Politik Indonesia Terapan
  • Prodi Studi Kebijakan Publik
  • Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

3. Fakultas Perlindungan Masyarakat

  • Prodi Praktik Perpolisian Tata Pamong
  • Prodi Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Prodi Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik

Mengacu pada pendaftaran tahun 2023, berikut syarat dan dokumen administrasi yang harus dipersiapkan untuk mendaftar sekolah kedinasan IPDN.

Persyaratan Tambahan

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan
  • Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga atau anggota tubuh lainnya kecuali karena ketentuan agama atau adat
  • Tidak memiliki tato
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
  • Belum pernah menikah dan belum pernah melahirkan bagi pendaftar wanita.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/20/163146171/10-prodi-ipdn-dan-syarat-masuknya-lulus-kuliah-jadi-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke