Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Jurusan S1 Universitas Pertahanan, Kuliah Gratis hingga Asrama

KOMPAS.com - Universitas Pertahanan (Unhan) adalah perguruan tinggi yang secara akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan secara fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Unhan yang berlokasi di Jakarta, Bogor, dan Bandung menyediakan pendidikan program S1, S2, dan S3 di bidang pertahanan dan bela negara. Lulusan Unhan akan menjadi prajurit TNI yang siap mengabdi untuk negara.

Unhan sendiri memiliki berbagai fakultas untuk jenjang S1. Beberapa program studi yang ada di Unhan, antara lain:

  1. Pendidikan Dokter
  2. Farmasi
  3. Matematika
  4. Fisika
  5. Kimia
  6. Biologi
  7. Informatika
  8. Teknik Elektro
  9. Teknik Mesin
  10. Teknik Sipil

Setiap tahunnya, Unhan akan membuka pendaftaran beasiswa penuh bagi calon mahasiswa jenjang S1 yang berminat untuk masuk universitas ini. Beasiswa ini biasanya akan dibuka pada awal tahun.

Untuk mengikuti beasiswa Unhan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa. Dilansir dari syarat masuk jalur beasiswa Unhan di tahun 2023, berikut adalah persyaratan lengkapnya.

Persyaratan khusus untuk masuk Unhan

Untuk lulusan SMA atau setingkat

Lulusan SMK atau setingkat

Memiliki nilai rapor semester 5 untuk pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Matematika, Kejuruan, Projek Kreatif dan Kewirausahaan, dan Praktek Kerja Lapangan minimal 90.

Nah, itu dia beberapa jurusan dan syarat masuk Universitas Pertahanan dengan jalur beasiswa. Perlu diingat, persyaratan ini dapat berubah. Maka dari itu, penting untuk melihat persyaratan 2024 yang akan diunggah pada laman resmi Universitas Pertahanan. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/11/28/130640271/10-jurusan-s1-universitas-pertahanan-kuliah-gratis-hingga-asrama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke