Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UNS Buka Beasiswa S2 dan S3, Ada Bebas UKT dan Uang Pangkal

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sedang membuka pendaftaran beasiswa bagi calon mahasiswa S2 dan S3.

Pendaftaran kali ini dibuka untuk periode 2 hingga 13 Oktober 2023.

Beasiswa bagi jenjang S2 dan S3 ini punya ketentuan yang berbeda. Bagi jenjang S2, beasiswa akan berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 4 semester.

Sementara penerima beasiswa S3 mendapatkan pembebasan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan UKT selama 6 semester.

Jika kamu ada keinginan melanjutkan kuliah S2 atau S3, maka bisa mengecek syarat pendaftaran beasiswa S2 dan S3 UNS seperti di bawah ini.

Persyaratan Beasiswa S2 dan S3 UNS Periode 2

Syarat beasiswa S2

1. Sarjana UNS lulusan tahun 2021/2022/2023 dengan salah satu kriteria berikut:

  • Lulus dengan predikat cumlaude
  • Memiliki IPK lebih dari atau sama 3,3 dan telah menghasilkan sekurang-kurangnya satu artikel/paper yang telah diterima untuk di-publish di jurnal terindex Scopus atau telah diunggah di Proceeding terindex Scopus sebagai penulis pertama atau anggota.

2. Program studi yang dipilih pada program magister harus linier dengan program studi saat menempuh program sarjana.

3. Bersedia menjadikan publikasi di jurnal internasional terindex scopus (bukan proceeding) sebagai salah satu syarat kelulusan.

Syarat Beasiswa S3

1. Lulusan Program S2 UNS.

2. Berusia maksimal 35 tahun per 1 September 2023.

3. Memiliki IPK S2 lebih dari atau sama dengan 3,5.

4. Memiliki Kemampuan Bahasa Inggris yang baik ditunjukkan dengan nilai TOEFL lebih dari atau sama dengan 475 atau IELS lebih dari atau sama dengan 5,5.

5. Memiliki nilai TPA lebih dari atau sama dengan 500.

6. Telah memiliki calon promotor yang menjamin dapat dibuatnya publikasi minimal 2 artikel di Jurnal Internasional bereputasi.

7. Memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/09/28/124507271/uns-buka-beasiswa-s2-dan-s3-ada-bebas-ukt-dan-uang-pangkal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke