Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UI Butuh Waktu Ikuti Permendikbud Tidak Wajib Skripsi bagi Mahasiswa

KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mengaku membutuhkan waktu untuk mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang baru saja diterbitkan.

Salah satu aturan di Permendikbudristek adalah tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa sarjana dan sarjana terapan.

Di aturan itu juga tidak mewajibkan mahasiswa S2 dan S3 mempublikasikan artikel ilmiah mereka ke jurnal terakreditasi.

"Pastinya semua pihak yang terkait, termasuk perguruan tinggi, membutuhkan waktu untuk mempelajari dan memahami peraturan dan standar yang baru, dan kemudian baru diimplementasikan," ujar Kepala Humas UI, Amelita Lusia dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Dia menyebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga memberikan waktu kepada perguruan tinggi untuk mengikuti aturan kebijakan tersebut.

Paling tidak, perguruan tinggi diberikan waktu transisi selama 2 tahun.

"Disebutkan bahwa masa peralihan untuk menyesuaikan diri dengan peraturan dan standar yang baru ini adalah dua tahun," jelas dia.

Dia menegaskan, UI akan menjalankan langkah-langkah yang dibutuhkan, demi menyesuaikan aturan itu.

Terutama, menyesuaikan segala sesuatu aturan yang ada.

"Itu agar kami dapat sejalan dengan Permendikbudristek yang baru ini," tegas dia.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah resmi mengeluarkan aturan baru terkait kelulusan mahasiswa S1 atau D4. Nantinya, mereka tidak lagi wajib skripsi sebagai syarat kelulusan kuliah.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nadiem mengaku, tugas akhir bukan hanya skripsi saja, tapi bermacam-macam.

"Bisa bentuk prototipe dan proyek. Dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/08/31/180258471/ui-butuh-waktu-ikuti-permendikbud-tidak-wajib-skripsi-bagi-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke