Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Penerima KIP Bisa Mendaftar Beasiswa Unggulan? Cek Jawabannya

KOMPAS.com - Apakah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa mendaftar beasiswa Unggulan 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi hal yang dipertanyakan para mahasiswa.

Mahasiswa yang berhasil lolos menjadi penerima KIP Kuliah 2023 sejatinya akan mendapatkan pembiayaan kuliah hingga lulus serta mendapatkan biaya hidup.

Sedangkan beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud Ristek juga menyediakan berbagai benefit bagi penerimanya.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) atau SPP di perguruan tinggi swasta (PTS) akan dibayar penuh.

Penerima KIP tidak bisa mendaftar beasiswa Unggulan 2023

Selain itu beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud juga memberikan biaya hidup dan biaya buku.

Lantas jawabannya dari apakah penerima KIP Kuliah bisa mendaftar beasiswa Unggulan sebenarnya sudah tercantum di persyaratan umum untuk mendaftar beasiswa Unggulan 2023.

Dalam syarat umum disampaikan bahwa pendaftar beasiswa Unggulan 2023, tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Selain itu, pertanyaan tersebut juga dijelaskan di laman resmi KIP Kuliah yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang berhasil lolos jadi penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Sehingga bisa disimpulkan bahwa penerima KIP Kuliah tidak bisa mendaftar beasiswa Unggulan 2023.

Hal ini juga disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar. Dia mengatakan, penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak bisa mendaftar Beasiswa Unggulan.

Itu karena mereka sudah memperoleh beasiswa dari negara. Sehingga tidak boleh lagi memperoleh beasiswa yang lain.

"Jadi tidak boleh double funding atau double pendanaan beasiswa dari pemerintah. Jadi penerima KIP Kuliah tidak boleh daftar Beasiswa Unggulan," kata Abdul Kahar seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia menegaskan, bila penerima KIP Kuliah bisa mendaftar Beasiswa Unggulan, maka banyak mahasiswa yang merasa pemerintah tidak adil.

"Mahasiswa banyak yang berharap KIP Kuliah, tapi tidak dapat. Nah yang dapat KIP Kuliah mau daftar Beasiswa Unggulan, jadi banyak yang tersisihkan, itu tidak adil bagi mereka yang tidak peroleh KIP Kuliah, kasihan mereka (mahasiswa) tidak dapat KIP Kuliah," tegas dia.

Meski nantinya akan ada penerima KIP Kuliah yang mendaftar Beasiswa Unggulan, maka dipastikan mereka tidak akan lolos seleksi pada saat pendaftaran.

Jadwal pendaftaran beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud

Jika kamu ingin mengikuti Beasiswa Unggulan 2023, masih ada kesempatan karena pendaftaran baru ditutup tanggal 17 Agustus mendatang. Berikut jadwal lengkapnya:

Demikian informasi mengenai apakah penerima KIP bisa mendaftar beasiswa Unggulan 2023. Penerima KIP Kuliah tidak bisa mendaftar beasiswa Unggulan karena pembiayaan kedua beasiswa ini sama-sama dari pemerintah. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/08/09/110000271/apakah-penerima-kip-bisa-mendaftar-beasiswa-unggulan-cek-jawabannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke