Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB Jawa Barat 2023: Cek Syarat, Kuota, Jalur, dan Jadwal yang Dibuka

KOMPAS.com - Syarat, jadwal dan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 sudah dibuka untuk jenjang SMA dan SMK.

Disdik Jabar telah mengumumkan rangkaian pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA dan SMK yang akan dibuka mulai Tahap 1 yakni 6-10 Juni 2023. Lalu Tahap 2 yakni pada 26-28 dan 30 Juni 2023.

Masing-masing tahap 1 dan 2 akan dibuka sesuai jalur PPDB yang ada. Jadi calon siswa SMA, SMK harus tahu mana saja jalur yang dibuka pada Tahap 1 dan Tahap 2.

PPDB Jawa Barat 2023 ini terbuka bagi calon peserta didik atau CPD yang masuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ada 4 jalur utama PPDB yang kemudian dibagi dalam 8 jalur utama. Keempat jalur itu, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Jalur Rapor.

Persyaratan umum bagi PPDB ini adalah memiliki KK Jawa Barat minimal selama 1 tahun.

Jika kurang dari 1 tahun, maka anggota keluarga dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menerangkan lamanya domisili.

Ingin tahun masing-masing jalur, kuota, dan jadwal PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA maupun SMK? Cek informasinya di bawah ini.

Persyaratan PPDB Jawa Barat 2023 Jenjang SMA dan SMK

Berdasarkan laman Disdik Jabar, persyaratan utama yakni CPD memiliki Kartu keluarga yang sudah berumur 1 tahun atau lebih.

Jika Kartu Keluarga (KK) yang belum 1 tahun atau masih baru karena perubahan (kelahiran, meninggal, kepindahan) anggota keluarga dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW yang menerangkan lamanya domisili.

Untuk PPDB jalur persiapan kelas industri SMK, nilai yang dihitung hanya 5 mapel saja, yakni pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris

Untuk jalur KETM, melampirkan Kartu Penanggulangan Kemiskinan/Surat Terdaftar Pada DTKS/Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan.

Sementara untuk siswa disabilitas melampirkan hasil Asesmen/Diagnosa Kekhususan oleh para ahli. 

Bagi calon siswa dengan kondisi tertentu, bisa melampirkan surat tugas atau surat keterangan korban bencana.

Termasuk calon siswa atau CPD yag orangtuanya pindah tugas, maka melampirkan surat tugas yang ada.

Jalur dan kuota PPDB Jawa Barat 2023 Jenjang SMA maupun SMK

Ada 8 sub jalur yang masuk dalam 4 jalur utama PPDB Jawa Barat 2023. Antara lain:

1. Zonasi

Jalur Zonasi dibuka bagi calon Peserta Didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Masing-masing disediakan kuota sebesar 50 persen. Tidak ada jalur zonasi untuk SMK.
Untuk pendaftar dalam dan luar zonasi, boleh memilih 1 SMA Negeri, 1 SMA Swasta.

Pendaftaran dilaksanakan pada tahap 2 PPDB.
Kriteria seleksi ditentukan berdasarkan jarak. Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi terdiri dari Jalur KETM, Jalur Kondisi Tertentu dan Jalur Disabilitas.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas, serta peserta didik yang membutuhkan bantuan karena kondisi tertentu.

Masing-masing disediakan kuota sebesar 20 persen, KETM 12 persen, kondisi tertentu 5 persen, dan disabilitas 3 persen.

Banyaknya pilihan sekolah untuk SMA, berdasarkan domisili penyaluran terdekat
Untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Pendaftaran jalur afirmasi dilaksanakan pada tahap 1 PPDB.

Seleksi ditentukan berdasarkan jarak. Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

3. Jalur Perpindahan Tugas

Terdapat Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Jalur Anak Guru bagi calon siswa SMA dan SMK, disediakan kuota sebesar 5 persen.

Banyaknya pilihan sekolah untuk SMA dari luar zonasi, dibolehkan memilih 1 SMA negeri, 1 swasta. Untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian. 

Pendaftaran dilaksanakan pada tahap 1 PPDB. 

Seleksi Jalur Perpindahan Tugas orangtua ditentukan berdasarkan jarak.

Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

4. Jalur Rapor

Ada 4 Jalur yang dibuka di Jalur Rapor. Pertama, Jalur Prestasi Nilai Rapor yang dibuka dengan melampirkan nilai rapor semester satu hingga semester lima dan rankingnya, atau ujian sekolah.

Kedua, Jalur Prestasi Kejuaraan dinilai berdasarkan hasil perlombaan atau penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.

Ketiga, Jalur Nilai Rapor Umum didasarkan dari hasil pemeringkatan rata-rata jumlah nilai rapor aspek pengetahuan (kognitif) dari 7 mata pelajaran selama 5 semester, yang diurutkan dari nilai terbesar sampai memenuhi kuota.

Keempat, Jalur Persiapan Kelas Industri dibuka bagi siswa SMK untuk menempati kelas khusus. Mereka akan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Kuota Jalur Rapor untuk SMA, disediakan kuota sebesar 25 persen (termasuk prestasi kejuaraan). Untuk SMK, disediakan kuota sebesar 60 persen.

Banyaknya sekolah yang dipilih untuk SMA dari dalam/luar zonasi, dibolehkan memilih 2 SMA negeri, 1 swasta.

Untuk pilihan sekolah SMK, dibolehkan memilih (pilih salah satu):

  • 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 3 program keahlian
  • 2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
  • 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian

Pendaftaran dilaksanakan pada tahap 1 PPDB.

Seleksi Jalur Rapor ditentukan berdasarkan nilai rapor semester 1 s/d semester 5 kelompok mapel A, menggunakan rumus kalibrasi ranking.

5. Jalur Prioritas

Berbeda dengan Jalur Zonasi, pemerintah daerah akan mengutaman siswa yang jarak antara tempat tinggal dan sekolah sesuai dengan jarak yang telah ditetapkan.

Disediakan kuota sebesar 10 persen untuk jalur prioritas.

Banyaknya sekolah yang bisa dipilih, ialah 1 SMK negeri, 1 SMK Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Pendaftaran dilaksanakan pada tahap 1 PPDB. Kriteria seleksi Jalur Prioritas ditentukan berdasarkan jarak.

Jika ada beberapa peserta dengan jarak yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.
Namun, jika ada beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, maka diutamakan peserta yang lebih tua.

Lebih ringkasnya, kriteria penilaian utama jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak.

Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor. Sementara Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023

a. Tahap 1: 6-10 Juni 2023

Jalur yang dibuka ialah:

  • SMA: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor, dan Jalur Prestasi Kejuaraan.
  • SMK: Jalur Afirmasi: Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, dan Jalur Persiapan Kelas Industri.
  • SLB: Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

b. Tahap 2: 26-28 dan 30 Juni 2023

Jalur yang dibuka ialah:

  • SMA: Jalur Zonasi
  • SMK: Jalur Prestasi dan Rapor Umum

Itulah syarat, kuota, jalur dan jadwal PPDB Jawa Barat 2023 untuk jenjang SMA dan SMK. Semoga informasi ini membantu. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/17/120810471/ppdb-jawa-barat-2023-cek-syarat-kuota-jalur-dan-jadwal-yang-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke