Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKD Sekolah Kedinasan 2023: Nilai Ambang Batas, Waktu dan Jumlah Soal

KOMPAS.com - Setelah masa pendaftaran sekolah kedinasan 2023 resmi ditutup 30 April 2023 kemarin, siswa harus bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Siswa perlu tahu apa itu ujian SKD yang menjadi tahapan penting dalam seleksi taruna taruni, praja dan mahasiswa baru sekolah kedinasan 2023.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada Mei hingga Juni 2023. Merangkum dari laman resmi Menpan RB dan sumber lain, Senin (1/5/2023) SKD yang dilaksanakan selama 100 menit itu meliputi beberapa tes, yakni:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mereduksi adanya kemungkinan kecurangan.

Siswa harus penuhi nilai ambang batas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, peserta dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Dalam pelaksanaan tes, apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Nilai ambang batas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga tahun ajaran 2023/2024.

Jika ada peserta yang memiliki nilai akhir sama, penentuan kelulusan akhir dilakukan berurutan atau ranking.

Penentuan tersebut didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

Nilai rata-rata yang tertulis pada ijazah sekolah lanjutan atas/sederajat atau nilai rapor sesuai dengan persyaratan pendaftaran dan ditentukan dari usia tertinggi.

Waktu tes, jumlah soal dan nilai ambang batas

Berikut waktu tes, jumlah soal dan nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2023 sesuai Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023:

Jumlah soal dan waktu pengerjaan tes Diktum kedua Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 mengatur bahwa SKD seleksi sekolah kedinasan 2023 dilakukan dalam durasi 100 menit.

Dalam Diktum ketiga mengatur jumlah soal keseluruhan yang harus dikerjakan calon taruna, praja, dan mahasiswa. Jumlah soal untuk masing-masing tes, yakni:

  • TKP: 45 soal
  • TIU: 35 soal
  • TWK: 30 soal.

Para siswa perlu tahu bahwa bobot penilaian Bobot TKP, TIU, dan TWK berbeda-beda dan hasil ketiga tes ini menentukan kelulusan calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Pembobotan nilai diatur pada Diktum keempat, yaitu:

Sedangkan pada Diktum kelima juga mengatur nilai kumulatif paling tinggi SKD adalah 550 dengan rincian sebagai berikut:

  • TKP: 225
  • TIU: 175
  • TWK: 150.

Nilai ambang batas terendah Diktum keenam menetapkan ambang batas SKD adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Berikut nilai ambang batas yang wajib diketahui:

  • TKP: 156
  • TIU: 80
  • TWK: 65.

Namun bagi peserta yang mendaftar sekolah kedinasan 2023 lewat jalur Afirmasi, ada ketentuan tersendiri soal nilai ambang batas SKD. 

Bagi mereka yang berstatus sebagai pendaftar afirmasi, nilai ambang batas yang dibebankan yakni:

Demikian penjelasan mengenai tes SKD sekolah kedinasan 2023, waktu pengerjaan, jumlah soal hingga nilai ambang batas yang harus dipenuhi agar bisa lolos ke tes sekolah kedinasan selanjutnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/01/125001371/skd-sekolah-kedinasan-2023-nilai-ambang-batas-waktu-dan-jumlah-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke