Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 telah dibuka mulai 1 April hingga 30 April 2023.

Ada 8 kementerian atau instansi yang menaungi 30 sekolah kedinasan membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2023/2024 dengan 4.672 kuota yang tersedia dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023 kali ini.

Cara mendaftar sekolah kedinasan 2023 adalah dengan membuat akun di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) yakni sscasn.bkn.go.id.

Berikut daftar lengkap sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran dan cara membuat akun di laman SSCASN:

Cara buat akun SSCASN untuk daftar Sekolah Kedinasan

1. Membuka laman sscasn.bkn.go.id di browser hp atau laptop.

2. Klik "Buat Akun" di pojok kanan atas.

3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman.

4. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP dan Tanggal Lahir sesuai KTP.

5. Masukkan kode captcha.

6. Selanjutnya tahap pendaftaran akan diarahkan pada laman untuk mengisi nama lengkap, NIK, alamat email yang valid,tempat tanggal lahir, pertanyaan pengaman dan password akun.

7. Selanjutnya akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.

8. Pastikan untuk memverifikasi data yang sudah Kamu isi.

9. Setelah selesai kamu akan mendapatkan kartu informasi akun yang dapat diunduh ke perangkatmu.

Daftar sekolah kedinasan 2023 dan formasinya

Berikut daftar sekolah kedinasan yang membuka formasi sesuai pengumuman dari KemenpanRB

1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 1.100 formasi

  • Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)

2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 80 formasi

  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 525 formasi. Ada dua sekolah kedinasan milik Kemenkumham yang bisa dipilih, yakni:

  • Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim)

4. Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 500 formasi

  • Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 125 formasi

6. Badan Intelijen Negara (BIN), sebanyak 400 formasi. 

  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebanyak 1.408 formasi. Berikut sekolah kedinasan milik Kemenhub yang bisa dipilih di pendaftaran sekolah kedinasan 2023:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Politeknik Pelayaran Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
  • Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
  • Politeknik Pelayaran Banten
  • Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran Barombong
  • Politeknik Pelayaran Sorong
  • Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  • Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Politeknik Penerbangan Makassar
  • Politeknik Penerbangan Medan
  • Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
  • Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Politeknik Penerbangan Palembang.

8. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kuota yang dibuka sebanyak 534 formasi.

Demikian informasi tentang cara buat akun SSCASN untuk daftar sekolah kedinasan 2023.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/01/075942071/pendaftaran-sekolah-kedinasan-2023-dibuka-daftar-di-sscasnbkngoid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke