Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu SNBP 2023 Pengganti SNMPTN? Ada 9 Hal yang Harus Diketahui

SNBP 2023 sendiri merupakan pengganti Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) tahun sebelumnya. Pada jalur SNBP 2023, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Selain itu, jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang baik.

SNBP sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Agar kamu semakin memahami tentang SNBP tersebut, berikut rangkuman Kompas.com mengenai SNBP dan 9 hal yang perlu kamu ketahui seputar SNBP 2023, dilansir dari laman resmi SNPMB.

9 Hal penting tentang SNBP 2023

1. Ketentuan SNBP 2023

Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

2. Penilaian seluruh mata pelajaran

SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen yakni:

a. Komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

b. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen (lima puluh persen) dari bobot penilaian.

Dengan demikian, komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.

3. Daya tampung SNBP 2023

Daya tampung mahasiswa baru jalur SNBP untuk setiap program studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20 persen. Jika daya tampung SNBP tidak terpenuhi, dapat dialihkan ke Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

4. Persyaratan sekolah SNBP 2023

a. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN)

b. Ketentuan akreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya

c. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

5. Persyaratan peserta SNBP 2023

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

a) Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

b) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS

c) Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

d) Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

6. Pilihan program studi di SNBP 2023

a. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih program studi di PTN

b. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

c. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

7. Portofolio untuk jurusan seni dan olahraga

Calon mahasiswa yang memilih jurusan seni dan olahraga, wajib melampirkan 10 jenis portofolio yakni:

a. Olahraga

b. Seni rupa, desain, dan kriya

c. Tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukan opsi tari)

d. Teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukan opsi teater/drama)

e. Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukan opsi musik)

f. Seni karawitan

g. Etnomusikologi

h. Fotografi

i. Film dan televisi

j. Seni pedalangan

8. Ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah 

a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.

b. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

c. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

9. Tahapan pendaftaran SNBP 2023

a. Pengumuman kuota - Pengumuman bagi sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa pada 28 Desember 2022.

b. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah - Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB harus melakukan registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

c. Registrasi akun SNPMB bagi siswa - Registrasi wajib bagi siswa kelas 12 melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

d. Lihat data - SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang memenuhi syarat (eligible) mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.

e. Sekolah menentukan calon peserta - Berdasarkan SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-Pusdatin Kemendikbud Ristek atau EMIS-Pendis Kementerian Agama.

f. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah

g. Pendaftaran SNBP - Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

h. Pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studi - Pendaftar memilih paling banyak dua PTN.

i. Pengunggahan portofolio - Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga.

j. Seleksi jalur SNBP - Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

k. Pengumuman - Hasil kelulusan SNBP dapat dilihat di laman SNPMB atau mirrornya pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

l. Daftar ulang - Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran ulang di PTN tempat dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Itulah penjelasan tentang apa itu SNBP pengganti SNMPTN di tahun 2023. Calon mahasiswa yang akan mengikuti SNPMB 2023 bisa bersiap dari sekarang.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/29/171257571/apa-itu-snbp-2023-pengganti-snmptn-ada-9-hal-yang-harus-diketahui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke