Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Expert Forum UI: Para Ahli Desak Pelabelan BPA pada Galon Air Minum

Saat ini, ada bermacam merek air minum dalam kemasan (AMDK) di pasaran namun konsumen yang bijak patut mencermati aspek keamanan dalam mengonsumsinya.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) melalui survei pada beberapa kota besar di Indonesia mendapati, Bisphenol A (BPA) yang melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat, berpotensi bahaya bagi kesehatan masyarakat sebagai konsumen. 

Sebagai bagian dari akademisi dan peneliti, Center for Sustainability and Waste Management– Universitas Indonesia (CSWM-UI) menyelenggarakan Expert Forum dengan topik Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Kemasan AMDK untuk Keamanan Konsumen, dengan menghadirkan para narasumber berkompeten untuk mendapatkan perspektif yang menyeluruh terhadap urgensi dan dampak penerapan pelabelan tersebut.

Bahaya Bisphenol A (BPA)

Ahli hukum perlindungan konsumen, Henny Marlina, mengatakan bahwa Pelabelan BPA pada produk AMDK dapat meningkatkan indeks keberdayaan konsumen pada tahap “mampu", sehingga konsumen dapat mengenali hak dan kewajiban, serta bisa menentukan pilihan konsumsinya.

“Dengan pemberdayaan konsumen, degradasi kedaulatan dan kesejahteraan konsumen dapat dicegah,” ujar Henny dalam keterangan resmi Universitas Indonesia.

Henny juga mengatakan pelaku usaha yang jujur dan bertanggung jawab akan dilindungi oleh regulasi perlindungan konsumen karena regulasi berlaku bagi semua pelaku usaha dan mendorong persaingan usaha yang sehat. Perspektif pelaku usaha ditinjau pula dari ahli ekonomi dan asosiasi industri.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang menyatakan cemaran BPA pada kemasan AMDK sudah menjadi isu global.

“Berbagai negara telah menerapkan regulasi, seperti pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK di Amerika, bahkan pelarangan produk kemasan yang berpotensi atau mengandung BPA di Perancis,” urai Rita.

Dengan dilakukannya pelabelan BPA, maka konsumen dapat menggunakan produk tersebut sesuai dengan aturan.

Agustina Puspitasari sebagai representasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan paparan BPA dapat mengakibatkan beberapa hal:

1. Gangguan sistem reproduksi

2. Kardiovaskular

3. Kanker

4. Diabetes

5. Obesitas

6. Permasalahan ginjal

7. Gangguan perkembangan otak

Oleh karena itu, dr. Agustina mendukung upaya BPOM untuk mengatur pelabelan BPA pada kemasan AMDK yang mengandung atau berpotensi mengandung BPA, demi keamanan masyarakat.

Lebih lanjut Agustina menyampaikan ada bermacam merek AMDK di pasaran, maka konsumen harus bijak dalam mencermati aspek keamanan dalam mengonsumsinya.

“Temuan hasil uji migrasi BPA yang melebihi batas ambang toleransi pada produk kemasan plastik galon berbasis polikarbonat, berpotensi bahaya bagi kesehatan masyarakat sebagai konsumen. Uji terhadap produk tersebut dilakukan oleh BPOM RI melalui survei pada beberapa kota besar di Indonesia,” urai Agustina.

BPOM siapkan regulasi pelabelan BPA

Agustina menambahkan BPOM sendiri telah menyiapkan regulasi pelabelan pada produk kemasan air minum dan makanan yang berpotensi mengandung BPA untuk kepentingan pubik.

Harapannya, pemerintah, produsen, dan masyarakat sama-sama mengawasi dan menjaga keamanan penggunaan kemasan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, ahli teknologi produk polimer, Mochamad Chalid memaparkan potensi penyebab utama pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat adalah jumlah dan prosedur penggunaan ulang yang tidak ada standarnya.

Selain itu, penggunaan cacahan dari limbah galon polikarbonat sebagai campuran dari bahan baku baru untuk pembuatan produk galon berikutnya.

Oleh karena itu, semua hal tersebut perlu pengkajian ulang. Pada sisi lain, jumlah penggunaan terbatas untuk kemasan galon banyak dinilai berdampak terhadap isu peningkatan sampah plastik.

“Hal tersebut dapat diantisipasi oleh harga limbah polikarbonat yang tinggi, untuk dapat diolah menjadi banyak jenis produk turunannya, dalam suatu sistem ekonomi sirkular,” ujar Mochamad.

Direktur Sustainable Waste Indonesia, Dini Trisyanti juga menyatakan pengelolaan sampah plastik saat ini sudah berprinsip pada ekonomi sirkular yang didukung oleh layanan infrastruktur sampah, model bisnis, penciptaan nilai, dan pelibatan publik.

Ahli ekonomi, Tengku Ezni Balqiah, memaparkan bahwa pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK mengantarkan kesadaran konsumen tentang kualitas produk tersebut, sehingga label dapat meningkatkan efisiensi dalam penentuan pengeluaran pada produk yang diinginkan.

Ketua Bidang Sustainability dan Social Impact Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Arief Susanto menyatakan GAPMMI meyakini regulasi pelabelan BPA pada produk kemasan AMDK telah melalui kajian mendalam untuk keamanan AMDK.

Namun, kolaborasi antar anggota GAPMMI diperlukan untuk perkembangan usaha makanan dan minuman yang berkaitan dengan kaidah sustainability dalam bisnis.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/25/140000071/expert-forum-ui--para-ahli-desak-pelabelan-bpa-pada-galon-air-minum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke