Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemda Minim Ajukan Formasi ASN PPPK 2022

KOMPAS.com - Pakar Pendidikan dari Universitas Katolik Widya Mandala, Anita Lie menyoroti permasalahan terhadap minimnya jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah pada seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2022.

Menurut dia, minimnya pengajuan formasi akan berdampak besar terhadap kualitas pendidikan nasional.

"Komunikasi sudah dilakukan, termasuk edaran langsung ke pemda dan melalui media massa. Padahal di banyak daerah, kebutuhan terhadap kejelasan status guru honorer memang sangat mendesak," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Anita melanjutkan program ASN PPPK merupakan upaya alternatif yang dihadirkan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang sudah berdedikasi di daerahnya masing-masing.

Dengan terjaminnya kesejahteraan dari pemerintah, para pendidik akan lebih maksimal dalam proses belajar-mengajar.

"Pertanyaannya, apakah ketidakpedulian ini disebabkan karena ketidaktahuan pemda terhadap realita di daerah masing-masing? Jelas akan sangat memengaruhi kualitas pendidikan," ujar Anita.

Mengacu data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), kebutuhan formasi tahun 2022 mencapai 781.844 guru.

Hanya saja pemda baru mengajukan formasi sekitar 40,9 persen dari total kebutuhan atau 319.618 guru. Padahal, dari seleksi ASN PPPK 2021 lalu, masih menyisakan 193.954 guru yang belum mendapatkan formasi.

Oleh sebab itu, Anita sangat menyayangkan masih adanya pemda yang belum menambahkan jumlah formasi ASN PPPK 2022.

Padahal, dengan adanya Rapor Pendidikan yang sudah dijalankan Kemendikbudristek, bisa menjadi acuan bagi pemda untuk mengetahui sejauh mana kualitas pendidikan di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, pengajuan formasi bisa merujuk kepada data tersebut.

"Strategi yang sebetulnya sudah dilakukan adalah Rapor Pendidikan yang menunjukkan kinerja pendidikan di setiap daerah. Seyogyanya data asesmen sekolah dan daerah ini bisa menjadi salah satu indikasi," ungkap Anita.

Belum lama ini, Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani telah menyataka, dirinya bersama KemenPAN-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan seluruh pemda untuk menambah jumlah formasi ASN PPPK 2022.

Sebab, kebutuhan formasi untuk tahun ini sebesar 781.844 guru.

"Sebelum rakor dilakukan, pengajuan formasi seluruh pemda adalah 131.239 atau 16,8 persen dari total kebutuhan formasi tahun ini. Setelah melakukan pendekatan bersama panselnas, kami berhasil meningkatkan usulan menjadi 319.618. Sampai saat ini, datanya masih bergerak," jelas Nunuk.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/18/171706171/pemda-minim-ajukan-formasi-asn-pppk-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke