Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebutuhan Pekerja Digital dan Ukuran Kinerja Perguruan Tinggi

Sayangnya, kebutuhan pekerja digital belum terpenuhi. Padahal Indonesia memiliki potensi ekonomi digital lebih besar dibanding negara lain di ASEAN semisal Singapura, Malaysia, atau Thailand.

Berdasar data Kemenko Bidang Perekonomian, di tahun 2021 potensi ekonomi digital Indonesia tertinggi di ASEAN dengan nilai ekonomi mencapai 70 miliar dolar AS. Nilai tersebut terus tumbuh diperkirakan senilai 146 miliar dolar pada 2025.

Potensi besar tersebut harus didukung sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah sesuai kebutuhan. Pada 2030 nanti, jumlah kebutuhan pekerja digital diproyeksi mencapai hampir 10 juta orang.

Pemerintah perlu merumuskan program sebagai terobosan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan data kebutuhan sekitar 17 juta pekerja digital.

Adapun jenis pekerjaan baru era digital yang populer, misalnya, adalah digital marketing, data science, data analisis, programming, desain digital, visualisasi data, atau manajemen proyek digital.

Jenis pekerjaan akan terus bertambah sejalan dengan perkembangan teknologi. Tak sekadar memenuhi jumlah, pemerintah juga dituntut mampu menyediakan pekerja digital bermutu.

Didukung lembaga penyedia pelatihan, pekerja digital disiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan intensif.

Sementara itu, perguruan tinggi (PT) berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pekerja digital. Beberapa kampus merintis pembukaan jurusan baru terkait bidang digital.

Peguruan tinggi diharapkan menghasilkan profil kompetensi lulusan sebagai spesialis teknologi digital. Lulusan perguruan tinggi berkompetensi digital memiliki prospek masa depan cerah karena tesedia peluang pekerjaan lebih luas daripada lulusan bidang ilmu lainnya.

Selain itu, pekerjaan atau gaji serta jalur karir bagi pekerja digital sangat terbuka lebar dalam pemerintah maupun swasta. Fungsi perguruan tinggi penting guna memastikan pekerja digital tersedia sesuai kebutuhan.

Pemerintah memantau perkembangan perguruan tinggi nasional mampu mencapai kinerja optimal dalam mengembangkan SDM di era digital.

Kinerja perguruan tinggi

Pemerintah setiap tahun mengumumkan kinerja perguruan tinggi sebagai versi baru Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan, dan Kebudayaan (Kemenristekdikbud) dalam pemeringkatan perguruan tinggi. Dalam versi baru tersebut dikenal Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi nasional berdasar delapan indikator.

IKU pertama berupa lulusan mendapatkan pekerjaan layak. Selama ini perguruan tinggi dianggap sebagai kontributor bagi munculnya pengangguran. Karena itu, mutu perguruan tinggi dilihat dari kemampuan menghasilkan lulusan yang memperoleh pekerjaan secara layak.

Untuk menghasilkan lulusan bermutu siap bekerja bukan merupakan proses yang mudah. Para dosen dituntut menyajikan materi belajar dan metode mutakhir sehingga menghasilkan lulusan bermutu.

Metode belajar mutakhir misalnya dengan memberi pengalaman bagi mahasiswa untuk belajar di luar kampus sekaligus merupakan indikator IKU kedua penilaian mutu perguruan tinggi.

Pendekatan baru dalam proses belajar ini terus dikaji-ulang lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif dalam capaian belajar mahasiswa.

Para dosen juga dituntut melakukan pekerjaan lebih kreatif. Di antara bentuk kerja kreatif dosen adalah melaksanakan kegiatan di luar kampus. Keterlibatan dosen di luar kampus merupakan IKU ketiga.

Kemenristekbud juga membuka pintu bagi keterlibatan praktisi untuk mengajar di perguruan tinggi. Para praktisi terlibat intensif mengajar bagi mahasiswa merupakan indikator IKU yang keempat.

Praktisi mengajar di kampus merupakan terobosan dalam membantu mahasiswa memahami dunia kerja. Tak sekadar berkarya di tingkat nasional, dosen juga harus mampu menghasilkan karya level internasional.

Sebagai indikator IKU kelima, pemerintah menilai mutu perguruan tinggi dari kemampuan dosen menghasilkan karya yang diakui secara internasional. Sungguh tak mudah bagi perguruan tinggi mencapai standar IKU yang sangat berat kecuali melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

Karena itu, sebagai indikator IKU keenam, pemerintah menilai mutu perguruan tinggi dari jumlah mitra kerja sama internasional yang telah dilaksanakan setiap jurusan atau program studi.

Dengan mitra strategis nasional dan internasional yang kredibel, perguruan tinggi mengembangkan skema kelas pembelajaran yang bersifat kolaboratif dan partisipatif sebagai indikator IKU ketujuh.

Tujuannya adalah memberi peluang lebih luas bagi mahasiswa dalam transfer teknologi.

Kemampuan menyelenggarakan program pembelajaran berkelas dunia membangun rasa percaya diri tinggi perguruan tinggi untuk mengusulkan jurusan atau program studi berstandar internasional sebagai indikator IKU kedelapan.

Saat ini terdapat program studi terakreditasi internasional di sejumlah perguruan tinggi. Kebijakan Kemenristekdikbud berupa IKU diharapkan mampu mewujudkan harapan menghasilkan pekerja digital sesuai kebutuhan.

Upaya menghasilkan lulusan bermutu dan terampil menggunakan teknologi digital sudah saatnya diwujudkan dengan terus membangun perguruan tinggi nasional yang bermutu pula. Lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi berdaya saing tinggi menguasai metode bekerja mutakhir dan berketerampilan digital serta mampu mengatasi berbagai tantangan.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/18/060000771/kebutuhan-pekerja-digital-dan-ukuran-kinerja-perguruan-tinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke