Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi Masuk PTN Diubah, Pengamat UGM: Jangan Coba-coba dengan Sistem

KOMPAS.com - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 atau sekarang disebut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengalami perubahan besar berdasarkan Permendikbud nomor 48 tahun 2022.

Perubahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini digadang-gadang lebih adil, tidak bertujuan untuk komersial bahkan memberi kebebasan bagi siswa dalam memilih program studi (prodi).

Pengamat pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Budi Santoso Wignyosukarto memberikan pendapatnya mengenai perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut.

Prof. Budi menyampaikan, seleksi masuk PTN itu suatu proses untuk merangking peserta yang akan masuk suatu program studi (prodi) melalui beberapa cara, agar peserta dari beberapa kelompok masyarakat yang memerlukan pendidikan lanjut dapat terfasilitasi.

Sistem seleksi masuk PTN baru jangan coba-coba

Prof. Budi menerangkan, sistem seleksi masuk PTN juga membutuhkan jaringan sistem yang baik.

Sejak pendaftaran, pembuatan soal, penilaian hasil seleksi, perangkingan dan pembagian hasil perangkingan ke masing-masing perguruan tinggi.

Dia menilai sistem tersebut harus bisa mengerjakannya dalam waktu singkat. Oleh karena itu perlu pembuat soal yang mempunyai pengalaman yang baik, dan sistem informasi terpadu yang tangguh.

"Jangan coba-coba, sistem lama pun selalu diperbaiki setelah menemukan kelemahan-kelemahan dalam kurun waktu tertentu," papar Prof. Budi kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Prof. Budi juga mencoba menelisik satu per satu seleksi masuk PTN dengan skema baru tersebut.

SNBP, prestasi tidak bisa dilihat sesaat

Skema SNMPTN atau sekarang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), mencoba menyeleksi berdasar prestasi selama kurun waktu tertentu.

"Idenya bagus, prestasi tidak bisa dilihat sesaat, tapi merupakan catatan selama kurun waktu tertentu. Mungkin selama 3 tahun. Namun kenyataannya sering ada manipulasi nilai rapor, atau standar penilaian sekolah satu tidak sama dengan sekolah lainnya," terang Prof. Budi.

Untuk itu pada sistem SNMPTN yang diterapkan sebelumnya mempunyai data rangking sekolah se-Indonesia. Setelah membandingkan nilai prestasi rapor dengan hasil studi di perguruan tinggi, selama beberapa kurun waktu.

Jalur SNBP 2023 ini akan menetapkan calon mahasiswa diterima di prodi tertentu sesuai dengan prestasi yang dimiliki.

Prof. Budi juga menyinggung perubahan skema SBMPTN yang pada tahun 2023 menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pada sistem SBMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan berdasar kemampuan akademiknya pada prodi yang dipilih.

Materi seleksi di SNBT diubah, bimbel masih punya peluang

Jalur ini juga menyeleksi calon mahasiswa PTN dengan tes kognitif, literasi, dan penalaran beberapa mata pelajaran saja. Proses seleksi dapat dilakukan dengan berbagai cara, yang akan menghasilkan nilai untuk perangkingan.

"Tes yang dilakukan sekarang sebetulnya juga tes kognitif dan penalaran pada mata pelajaran tertentu. Misal matematika, fisika, kimia, biologi, ekonomi, bahasa Indonesia. Kalau yang ditakutkan calon mahasiswa kemudian mempersiapkan diri dengan latihan di bimbingan belajar (bimbel), lalu diberitahu cara menyelesaikan soal dengan cara praktis, kemudian dianggap sebagai cara hafalan. Itu tidak bisa dihindari, karena materi yang diberikan di sekolah belum sebaik materi tes dari PTN," urai Prof. Budi.

Sehingga tak menutup kemungkinan para siswa mencari bimbingan di tempat lain.

"Kalau kemudian materi seleksinya diubah, dan itu tidak diberikan di sekolah, maka bimbel akan masih punya peluang," tandasnya.

Jalur Mandiri beri kesempatan semua siswa untuk kuliah

Menurut Prof. Budi, sistem Seleksi Mandiri sebetulnya bertujuan memberikan peluang menerima mahasiswa yang memang membutuhkan pendidikan lebih baik.

Banyak mahasiswa yang tidak bisa dimasukkan dalam perangkingan di jalur prestasi maupun jalur tes. Misalnya dari daerah di luar Pulau Jawa yang level pendidikan SMAnya jauh tertinggal dengan SMA di pulau Jawa.

"Kita khawatir nanti di UGM misalnya, mahasiswanya hanya berasal dari DIY dan Jawa Tengah. Padahal PTN mendapat tugas menjalankan sebagain kewajiban negara mendidik bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke," beber Prof. Budi.

Sedangkan kuota penerimaannya sudah ditetapkan bersama yakni sebesar 30 persen dari jumlah calon mahasiswa yang diterima.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebenarnya juga sudah disampaikan di awal. Bahkan mahasiswa diminta mengisi pendapatan orangtua untuk menentukan besaran UKT.

Memang ada isian tentang besaran sumbangan yang mungkin dapat diberikan ke perguruan tinggi kalau diterima. Namun apabila diisi Rp 0 juga sebenarnya tidak berpengaruh pada penerimaan.

"Beberapa PT menentukan besaran tersebut. Tapi itu disampaikan di saat pendaftaran, jadi transparan," tutur Prof. Budi.

Dia menekankan, sebetulnya kalau sistem administrasi dan keuangan di perguruan tinggi sudah terpadu, maka kecil kemungkinan perguruan tinggi akan melakukan kecurangan.

"Kecurangan perseorangan jangan dicampuradukkan sebagai kecurangan institusi," tegas Prof. Budi.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/28/150300971/seleksi-masuk-ptn-diubah-pengamat-ugm--jangan-coba-coba-dengan-sistem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke