Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Setujui Pagu Definitif Perpusnas Sebesar Rp 723 Miliar

KOMPAS.comm - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp 723 miliar pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, seperti melansir laman Antara, Rabu (21/9/2022).

"Berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan keterbatasan fiskal pemerintah," kata dia.

Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal.

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian.

"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," katanya.

Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya.

Dia mendorong Perpusnas agar tetap optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab meski anggaran sedikit.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan komposisi anggaran dibagi pada tiga unit eselon satu.

Yakni, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.

Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital.

Selain itu, dia akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas.

Hal ini merupakan mandatori Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Dia menambahkan Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp259,4 miliar.

Dia mengaku jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu berkontribusi banyak pada pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat berkontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," ungkap dia.

Sementara unit Sekretariat Utama, sambung dia, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," jelasnya.

Pada 31 Agustus 2022, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dan Perpusnas, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2023 Perpusnas sebesar Rp 723 miliar.

Terdapat penambahan pagu sebesar Rp 47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 675,88 miliar.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/21/190900771/dpr-setujui-pagu-definitif-perpusnas-sebesar-rp-723-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke