Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Tahun Ajaran Baru, Ini Ketentuan PTM 100 Persen

KOMPAS.com - Tahun ajaran baru 2022/2023 akan segera dimulai. Masing-masing satuan pendidikan tentu sudah menyiapkan segala sesuatu menyambut siswa kembali ke sekolah.

Meski pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai, namun pemerintah kembali menyesuaikan aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).

Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah tersebut.

Persiapan sekolah yang adakan PTM 100 persen

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100 persen, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan.

Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, toilet yang bersih, operasional kantin yang sesuai anjuran SKB 4 Menteri.

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.

Hasbi menjelaskan, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, Satgas Covid-19 sekolah juga harus rajin membersihkan kelas dengan disinfektan.

Hal itu tentunya menjadi indikator untuk memastikan bahwa sekolah itu siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen.

"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya mengimbau agar orangtua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," urai Muhammad Hasbi seperti dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Minggu (10/7/2022).

PTM jadi metode terbaik dalam proses pendidikan

Selain melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan PTM, dalam menekan terjadinya learning loss, Kemendikbud Ristek juga meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013.

"Jadi Kurikulum Merdeka ini merupakan upaya untuk menghadapi rendahnya kualitas pendidikan di masa yang lampau, dan juga sebagai solusi atas tantangan dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19," papar dia.

Muhammad Hasbi menyampaikan, sampai saat ini pembelajaran tatap muka masih merupakan metode terbaik dalam proses pendidikan.

Dia berpesan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan PTM 100 persen ini dengan memastikan edukasi peserta didik terhadap protokol kesehatan. Baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat.

Protokol kesehatan harus jalan terus

Hasbi menekankan, protokol kesehatan masih menjadi hal yang sangat penting karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu harus pastikan vaksinasi tidak hanya bagi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga bagi anak, orangtua, lansia yang ada di keluarga, dan bagi masyarakat secara umum.

"Vaksinasi ini akan sangat membantu untuk mengurangi risiko atau dampak virus Covid-19, dan akan membantu mempertahankan PTM 100 persen. Sekali lagi vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan menjadi hal yang penting untuk mensukseskan PTM 100 persen," tegasnya.

Hasbi menambahkan, hal lain yang perlu dipersiapkan dalam menyambut PTM 100 persen di tahun ajaran baru ini adalah kesiapan orangtua dan kesiapan sekolah dalam pengenalan lingkungan sekolah.

Karena PTM pada tahun ajaran baru ini merupakan transisi peserta didik dari jenjang PAUD ke SD dan seterusnya.

"Mari kita usahakan agar ini menjadi ajang yang edukatif, ajang yang bisa terhindar dari tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa mengimplementasikannya di keluarga, sekolah maupun di masyarakat," pungkasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/07/11/060700971/jelang-tahun-ajaran-baru-ini-ketentuan-ptm-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke