Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Lengkap dan Cara Ajukan Akun PPDB SMP DKI Jakarta 2022

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jenjang
SMP, kini sudah mulai bisa mengajukan akun PPDB.

Mulai 23 Mei 2022, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa ajukan akun dan bagi yang belum, masih bisa melakukan Pra-pendaftaran sampai 14 Juni 2022.

CPDB, wajib melakukan Pra-Pendaftaran sebelum pengajuan aku. Tahap Pra-pendaftaran adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta.

Pra-Pendaftaran dan Pengajuan Akun dilakukan secara online, namun melalui situs web berbeda. Situs untuk Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id. Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.

Dilansir dari laman resmi Disdik DKI, ada kategori CPDB yang berhak mengikuti pra-pendaftaran. Berikut rinciannya:

Kategori peserta PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMP yang wajib melaksanakan Pra-Pendaftaran

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orang Tua/Wali.

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra Pendaftaran.

Dokumen Persyaratan Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jenjang SMP (diunggah online)

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non-akademik
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Tata cara Pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP

Berikut ini mekanisme daftar Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP:

Tahapan pengajuan akun PPDB SMP Jakarta 2022

Cara Pengajuan Akun PPDB SMP

  • Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih atau klik jenjang PPDB SMP
  • Klik tombol "Ajuan Akun"
  • Lalu muncul 2 menu, klik "Ajuan Akun" dan "Cek Verifikasi Akun"
  • Pilih menu "Ajuan Akun"
  • Isi data NIK peserta sesuai Kartu Keluarga Pilih domisili "Dalam Provinsi"
  • Ketik Kode Keamanan
  • Klik tombol "Lanjutkan"
  • Isi formulir data peserta
  • Lakukan tahapan pengajuan akun hingga selesai.

Cek Verifikasi Akun PPDB SMP

  • Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih/klik jenjang PPDB SMP
  • Klik tombol "Ajuan Akun"
  • Jika hendak verifikasi akun, klik menu "Cek Verifikasi Akun"
  • Masukkan nomor peserta dan token, serta ketik kode keamanan
  • Klik tombol Cek Akun

Cara cetak bukti pengajuan akun PPDB SMP

  • Buka situs ppdb.jakarta.go.id
  • Klik jenjang PPDB SMP
  • Klik tombol "Cetak Ajuan Akun"
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun Bukti itu berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

Cara aktivasi akun PPDB SMP ( aktivasi PIN/Token)

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP

1. Jalur Prestasi dan Afirmasi (Tahap 1)

Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas pertama. Yaitu, inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

  • Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Pengajuan akun: 23 Mei 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 13 Juni - 6 Juli 2022)
  • Pengumuman: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 6 Juli 2022)
  • Lapor diri: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes, 8 Juli 2022)

2. Jalur Afirmasi (Tahap 1)

Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas kedua. Yaitu, anak yang terdaftar di DTKS, penerima KJP, KJP Plus, dan PIP, anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, serta anak pengemudi Transjakarta. 

  • Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Pengajuan akun: 23 Mei 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
  • Pengumuman: 22 Juni 2022
  • Lapor diri: 23-24 Juni 2022

3. Jalur Zonasi (Tahap 1)

  • Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Pengajuan akun: 23 Mei 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022

4. Jalur PTO (Tahap 1)

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua (PTO) dikhususkan bagi calon siswa yang orangtuanya mendapat penugasan dari instansi lembaga yang mempekerjakan paling lama satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran, dan anak guru yang memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya.

  • Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
  • Pengumuman: 29 Juni 2022
  • Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • PPDB Tahap 2
  • Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
  • Pengumuman: 6 Juli 2022
  • Lapor diri: 7-8 Juli 2022.

Informasi lebih lengkap, bisa dicek di laman berikut ini. 

https://www.kompas.com/edu/read/2022/05/24/083646071/jadwal-lengkap-dan-cara-ajukan-akun-ppdb-smp-dki-jakarta-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke