Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekolah Tatap Muka di Tengah Omicron, IDAI Keluarkan Rekomendasi Baru

KOMPAS.com - Mulai Januari 2022, pemerintah melalui SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 untuk tahun 2022 menyebut, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2 dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemerintah Daerah tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.

Merujuk pada kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022 di tengah meningkatkan kasus Omicron di Indonesia, pada Minggu (2/1/2021).

IDAI menyampaikan, rekomendasi terbaru dikeluarkan berdasarkan 5 (lima) pertimbangan, yakni:

1. Sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia.

2. Data di negara lain yaitu Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus Covid-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir. Sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi Covid-19.

3. Kebijakan pembelajaran tatap muka.

4. Sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan.

5. Pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Untuk membuka pembelajaran tatap muka IDAI merekomendasikan 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Bagi siswa, IDAI merekomendasikan anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

Sekolah, lanjut IDAI tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak makan bersamaan.
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga.
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.

Kategori anak usia 12-18 tahun

Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, berikut rekomendasi IDAI:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:

Kategori anak usia 6-11 tahun

Lalu, untuk kategori anak usia 6-11 tahun rekomendasi IDAI adalah:

a. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut.
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

b. Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor):

  • Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
  • Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
  • Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat
  • olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.

Kategori anak usia di bawah 6 tahun

Sementara itu, rekomenadasi IDAI untuk kategori anak usia di bawah 6 tahun antara lain:

a. Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
b. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
c. Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:

Orangtua bisa memilih

Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

IDAI mengimbau orangtua untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.

Untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.

Rekomendasi lengkap terkait protokol kesehatan dan proses mitigasi merujuk rekomendasi IDAI sebelumnya.

Keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID19 di sekolah atau tidak.

Rekomendasi ini sifatnya dinamis, disesuaikan dengan perkembangan terkini.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/03/143334371/sekolah-tatap-muka-di-tengah-omicron-idai-keluarkan-rekomendasi-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke