Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Webinar UB: Stunting Harus Ditangani Masyarakat dan Pemerintah

KOMPAS.com - Gangguan tumbuh kembang anak atau stunting masih menjadi permasalahan di Indonesia. Secara khusus di Kota Malang Jawa Timur, jumlah kasusnya masih ada.

Pada 2021, jumlah kasus stunting mencapai 14,80 persen. Masalah kesehatan ini tidak hanya berkaitan dengan kekurangan gizi, melainkan terdapat faktor lain yang mempengaruhi.

Seperti pendidikan, akses informasi, sosial budaya, pembangunan ekonomi, politik, dan akses pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB), Juwita Hayyuning Prastiwi, S.IP., M.IP., dalam Webinar tema “Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kelurahan Kota Lama Malang, melalui Pendekatan Kesehatan dan Pemberdayaan Organisasi Kecil Kemasyarakatan”.

Webinar yang digelar Kamis (16/9/2021) ini merupakan rangkaian Kegiatan Proyek Kemanusiaan sebagai implementasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Yakni kerja sama antara Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, dan Tim Penggerak PKK Kota Malang.

Dijelaskan Juwita, pencegahan stunting dapat dilakukan melalui jejaring kerja sama antara masyarakat sipil dan pemerintah.

"Perlu adanya kebijakan yang tertuang atau intervensi dari pemerintah," ujarnya dikutip dari laman UB, Sabtu (18/9/2021).

"Tentu yang pelaksanaannya didukung oleh pemda, pemerintah desa, serta partisipasi aktif pihak swasta, CSO, dan masyarakat," imbuhnya.

Narasumber lain, Ratnaningsih Damayanti, S.IP., M.EC., DEV menyampaikan, penyelenggaraan pelayanan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting harus transparan (terbuka dan mudah dipahami).

Serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan, memperhatikan standar dan efektivitas pelayanan, dan mendorong peran serta masyarakat luas.

Adapun pelayanan Posyandu dengan melibatkan Tim Penggerak PKK sangat berperan penting dalam penerapan pelayanan kesehatan, khususnya di kelurahan.

"Pelayanan ini harus diberikan kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi," jelas Ratnaningsih.

Sementara itu Wakil Koordinator Pelaksana Dr. Bambang Dwi Prasetyo, S.Sos., M.Si., menuturkan, UB sebagai lembaga pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab sosial untuk peduli dan aktif dalam menangani dan mencegah stunting.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/09/18/111325871/webinar-ub-stunting-harus-ditangani-masyarakat-dan-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke