Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa yang Dapat Kuota Gratis Internet? Ini Kata Kemendikbud Ristek

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku kuota gratis internet bisa didapat bagi mereka yang sudah melakukan verifikasi dan validasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Bagi anggota PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, SPTJM sudah di verifikasi dan validasi pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Sedangkan bagi jenjang perguruan tinggi, SPTJM sudah di verifikasi dan validasi pada laman http://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

"Batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah maupun perguruan tinggi untuk bantuan kuota gratis internet diperpanjang sampai 7 September 2021," tulis akun Kemendikbud Ristek, Senin (1/9/2021).

Demi mengajukannya, maka calon penerima bantuan kuota gratis sudah mengunduh SPTJM paling lambat, yakni:

  • 5 September untuk pengajuan September 2021.
  • 5 Oktober untuk pengajuan Oktober 2021.
  • 5 November untuk pengajuan November 2021.

Sedangkan masa unggah SPTJM paling lambat di tanggal 7 pada masing-masing bulan pengiriman, yakni September, Oktober, dan November.

Bagi bapak maupun ibu Kepala Satuan pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Dapodik maupun Data Pendidikan Tinggi.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim pernah mengatakan, dana yang disalurkan untuk kuota gratis sebanyak Rp 2,3 triliun.

Kuota gratis internet itu akan diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota gratis internet sepanjang September sampai November 2021 akan disalurkan setiap bulan, yakni pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.

"Kuota gratis internet ini akan berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari kerja sejak diterima," jelas dia.

Besaran bantuan kuota gratis internet

Setiap kuota gratis internet yang diberikan, memiliki kapasitas berbeda-beda yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Masing-masing besaran kuota gratis internet sebagai berikut:

1. Siswa PAUD akan memperoleh besaran bantuan kuota internet gratis sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan.

2. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh bantuan kuota internet gratis sebesar 10 GB per bulan.

3. Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan memperoleh bantuan kuota gratis internet sebesar 12 GB per bulan.

4. Mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota gratis internet sebesar 15 GB per bulan.

Penggunaan bantuan kuota gratis

Keseluruhan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Kemudian yang tercantum pada laman resmi bantuan kuota gratis internet Kemendikbud Ristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/09/01/141725571/siapa-yang-dapat-kuota-gratis-internet-ini-kata-kemendikbud-ristek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke