Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Jalur dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021/2022 bagi siswa DKI Jakarta siap dibuka.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal tersebut. Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI @officialppdbdki, proses pendaftaran dimulai 7 Juni 2021.

Seluruh proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta dilakukan secara online mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga atas/kejuruan.

Hal ini sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022.

Namun, sebelum mendaftar ada baiknya mengenal empat jalur seleksi yang akan dibuka untuk tahun ini. Apa saja? Berikut jalurnya:

Jalur prestasi

Jalur prestasi tersedia untuk jenjang SMP, SMA/K. Jalur ini merupakan bentuk apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi nonakademik.

Jalur afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi Pemerintah.

Jalur zonasi

Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan anak guru ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Selain jenjang SD, SMP, SMA/K PPDB online juga dilaksanakan untuk satuan pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut:

PAUD

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni-7 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni-7 Juli 2021) Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

SLB

  • Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni-7 Juli 2021)
  • Proses Seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
  • Pengumuman (7 Juli 2021)
  • Lapor Diri (8-9 Juli 2021)

PKBM

SD

1. Jalur Afirmasi:

  • Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

     a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
     b. Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

  • Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:

     a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
     b. Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

2. Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
     a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-23 Juni  2021)
     b. Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

SMP-SMA

1. Jalur Prestasi:

Akademik dan Non-akademik :
      a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
      b. Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

2. Jalur Afirmasi:

  • Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

      a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16  Juni 2021)
      b. Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

  • Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:

     a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
      b. Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

3. Jalur Zonasi:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (28-30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1-2 Juli 2021)

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

SMK

1. Jalur Prestasi:

  • Akademik dan Non-akademik:

     a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
     b. Lapor Diri (10-11 Juni 2021)

2. Jalur Afirmasi:

  • Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:

    a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16  Juni 2021)
    b. Lapor Diri (17-18 Juni 2021)

  • Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

    a. Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
    b. Lapor Diri (24-25 Juni 2021)

3.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:

  • Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1-2 Juli 2021)

Untuk informasi lengkapnya, detikers dapat mengakses laman resmi informasi PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 di disdik.jakarta.go.id dan ppdb.jakarta go.id

https://www.kompas.com/edu/read/2021/05/20/162953371/4-jalur-dan-jadwal-ppdb-dki-jakarta-2021-paud-sd-smp-sma-smk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke