Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akses Medsos Picu Meningkatnya Cyber Bullying di Kalangan Siswa

KOMPAS.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim pernah menyampaikan tiga dosa besar yang masih terjadi di dunia pendidikan Indonesia.

Yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

Meski selama pandemi Covid-19  kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring, namun perundungan masih bisa terjadi.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi fokus Kemendikbud Ristek adalah terkait perundungan.

Persoalan ini tidak hanya berorientasi pada anak perempuan tetapi secara umum.

Karena perundungan bisa dialami baik oleh anak laki-laki maupun perempuan.

Selama pandemi, perundungan antarsiswa masih terjadi

Menurutnya, dari data Kemendikbud tahun 2019, ada sebanyak 41 persen peserta didik melaporkan mengalami perundungan dengan berbagai jenis.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini belajar dilakukan secara jarak jauh.

Sehingga potensi perundungan terjadi dalam bentuk lain yang tidak dapat langsung dikontrol oleh guru. Khususnya yang belajar dengan metode daring.

"Interaksi antarpeserta didik dilakukan secara daring dan kemudahan akses terhadap sosial media yang tidak mudah dikontrol, sangat berpotensi meningkatkan perundungan (cyber bullying)," urai Direktur Sekolah Dasar seperti dikutip dari Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbud, Selasa (4/5/2021).

Menghadapi persoalan tersebut, lanjut Sri, Kemendikbud Ristek telah melakukan berbagai langkah responsif.

Diantaranya melalui kegiatan pendampingan psikososial terhadap peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Dampak negatif belajar di rumah

Kegiatan ini dilakukan sebagai penanganan terhadap dampak negatif Belajar Dari Rumah (BDR), yaitu:

Bentuk penanganan psikososial

Sri mengungkapkan, penanganan psikososial ini dilakukan dalam beberapa bentuk, antara lain:

1. Fun Learning.

2. Spiritual Approach.

3. Berorientasi pada peningkatan motivasi belajar.

4. Edukasi anti perundungan.

Selain itu, upaya yang terus dilakukan Kemendikbud Ristek sejak dulu yakni dengan pendampingan implementasi modul anti kekerasan.

Dimana secara substansi dilakukan advokasi terhadap anak-anak yang mengalami kekerasan.

"Pendampingan ini juga dilakukan selama pandemi Covid-19 dengan didukung keterlibatan orangtua dan guru dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak," tandas Sri.

Sri menegaskan, tantangan yang dihadapi Kemendikbud Ristek sangatlah kompleks.

Tidak hanya fokus untuk kesetaraan gender, namun dalam mewujudkan kesetaraan pendidikan.

"Tidak hanya berorientasi pada anak perempuan saja, akan tetapi semua anak Indonesia. Karena pemerintah memandang bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang merata dan berkeadilan," tegasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/05/04/160600571/akses-medsos-picu-meningkatnya-cyber-bullying-di-kalangan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke