Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Pernah Dapat, Ini Cara Daftar Baru Kuota Gratis Kemendikbud

Kuota gratis yang diberikan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Mendikbud Nadiem Makamrim menjelaskan, apabila mereka yang sudah menerima di November-Desember 2020, maka otomatis akan kembali memperoleh kembali kuota gratis di 2021.

"Asalkan para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," ucap Nadiem, seperti ditulis Jumat (5/3/2021).

Cara daftar baru

Jika ada yang mengalami perubahan nomor ponsel dan belum sama sekali memperoleh kuota gratis di 2020, maka ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama, kata dia, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujar Nadiem.

Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Syarat penerima kuota gratis

1. Bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar Menengah harus memenuhi syarat:

  • Harus harus terdaftar di aplikasi Dapodik.
  • Mmemiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluar atau wali.

2. Bagi guru PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah harus memenuhi syarat:

  • Harus terdaftar di aplikasi Dapodik.
  • Memiliki nomor ponsel yang aktif.

3. Bagi mahasiswa harus memenuhi syarat:

  • Harus terdaftar di PDDikti.
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda.
  • Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Bagi dosen harus memenuhi syarat:

Besaran kuota gratis yang diperoleh

  • Siswa PAUD akan memperoleh volume kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
  • Guru PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
  • Mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota gratis sebanyak 15 GB per bulan.

Berbentuk kuota umum

Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum. Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.

Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/05/110752071/belum-pernah-dapat-ini-cara-daftar-baru-kuota-gratis-kemendikbud

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke