Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2020

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi salah satu sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020 dan berlangsung hingga 23 Juni 2020.

Sesuai UU 17/2011, para alumni STIN akan menjadi sumber utama Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Intelijen Negara (BIN).

Pendirian STIN berawal dari satu pemikiran bahwa intelijen merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari.

Maka pada tahun 2002 Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Dr. A.M. Hendropriyono memprakarsai pendirian perguruan tinggi di bidang ilmu intelijen.

Pada 9 Juli 2003 Presiden RI meresmikan berdirinya IIN (Institut Intelijen Negara). Tahun 2004 dimulai kuliah perdana dan IIN berubah menjadi STIN.

Berikut informasi dan syarat pendaftaran STIN 2020 merangkum Pengumuman Nomor: PENG-001/STIN/VI/2020 tentang Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Akademik 2020/2021:

Syarat calon mahasiswa

1. Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki/ perempuan.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berpendidikan minimal SMA/SMK (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2018 dan 2019 memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70.
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 70.

6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah saat masa pendidikan.

7. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

8. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

11. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

12. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1+ (plus) atau - (minus).

13. Tidak buta warna.

14. Tinggi badan minimal laki-laki 165 cm, perempuan minimal 155 cm, dan berat badan ideal.

15. Usia pada tanggal 31 Desember 2020 serendah-redahnya 16 tahun dan tak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir).

16. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/ wali.

17. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Registrasi pada Portal SSCASN-BKN:

1. Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/ dan memilih Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).

2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id/

3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun email aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

4. Calon peserta login ke portal https://dikdin.bkn.go.id/ dengan menggunakan aku yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password yang telah didaftarkan.

5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.

7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id/ melalui email masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Registrasi pada Portal STIN

1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id/ menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id/

Daftar dokumen yang wajib diunduh bisa dilihat di portal https://ptb.stin.ac.id/

2. Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui email masing-masing.

3. Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

4. Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ dan portal https://ptb.stin.ac.id/

5. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.

6. Calo peserta seleksi akan mendapatkan Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Informasi lengkap tentang pendaftaran dapat dilihat melalui laman https://ptb.stin.ac.id/

https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/08/120000271/sekolah-tinggi-intelijen-negara-buka-pendaftaran-mahasiswa-baru-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke