Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Narator hanya membacakan artikel di laman Waspada.co.id ini berjudul "Demi Pemilu Diulang Tanpa Gibran, THN Amin Siapkan Lurah Hingga ASN jadi Saksi di MK".
Artikel tersebut membahas soal Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) yang mengaku telah menyiapkan lurah serta aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi terkait gugatan sengketa hasil pilpres di MK.
Wakil Tim Hukum Amin, Sugito Atmo Prawiro menuturkan, pihaknya akan membuktikan adanya kecurangan dan menuntut pemilu ulang tanpa melibatkan Gibran sebagai peserta.
Adapun perkara sengketa hasil pilpres baru akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Dilansir Kompas.id, setelah melakukan sidang kedua, pada Kamis (28/3/2024), kini MK menggelar sidang pembuktikan yang dimulai pada 1 hingga 18 April.
Dalam sidang pembuktikan, MK akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Narasi bahwa MK telah memutuskan Pilpres 2024 diulang adalah hoaks. Thumbnail video merupakan hasil rekayasa.
Gambar aslinya memperlihatkan suasana sidang pertama sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK pada 14 Juni 2019.
Selain itu, perkara sengketa hasil Pilpres 2024 baru akan diputuskan pada 22 April. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.