Video disebarkan pada Rabu (14/2/2024) seolah-olah ajakan dibuat saat hari pencoblosan.
Padahal, video dibuat pada Agustus 2023, sebelum masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 28 November 2023.
Saat itu Gibran belum memperlihatkan indikasi akan maju pada Pilpres 2024. Kemudian ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden dan berada di kubu yang berseberangan dengan Ganjar dan PDI Perjuangan.
Adapun Bawaslu menilai video tersebut melanggar aturan pemilu karena berkampanye sebelum jadwal yang ditetapkan KPU.
Penelusuran selengkapnya dapat dibaca di sini.
Nama Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhuri dicatut dalam sebuah survei elektabilitas capres-cawapres pada Pemilu 2024 di 34 provinsi.
Hasil survei menunjukkan, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul.
Didin membantah klaim tersebut. Ia menyatakan tidak pernah membuat survei Pilpres 2024.
Simak penelusuran selengkapnya dalam artikel ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.