Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap karena menerima suap dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal tiga anggota KPU ditangkap karena menerima suap dari Gibran muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip)
Akun tersebut membagikan video berdurasi 5 menit 33 detik pada 8 Januari 2024 dengan judul:
Breaking news 3 anggota kpu berasil di t4ngk4p terbukti terima su4p gibran untuk ambisi politiknya.
Kemudian pada thumbnail video terdapat gambar petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiga orang memakai rompi tahanan.
Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREKAING NEWS
3 ANGGOTA KPU BERASIL DI TANGKAP
TERBUKTI TERIMA SUAP GIBRAN UNTUK AMBISI POLITIKNYA.!!
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Gambar tersebut identik dengan yang salah satu foto di laman Republika ini.
Dalam keterangannya, foto itu menampilkan penyidik KPK sedang menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, pada 28 Februari 2021.
Sehingga, dapat dipastikan gambar tersebut tidak terkait dengan narasi soal penangkapan tiga anggota KPU karena menerima suap.
Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi yang dibagikan. Salah satu klip yang menampilkan Komisioner KPU August Mellaz identik dengan video di YouTube KOMPAS TV ini.