KOMPAS.com - Persekusi selama puluhan tahun oleh Pemerintah Myanmar menjadi alasan etnis Rohingya meninggalkan kampung halaman mereka di negara bagian Rakhine.
Berdasarkan data Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) per 31 Oktober 2023, sekitar 1,29 juta pengungsi dari Myanmar tersebar di banyak negara dan 1,09 juta jiwa di antaranya merupakan etnis Rohingya.
Jumlah yang begitu besar itu warga Rohingya merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan.
Sejak 1982, etnis Rohingya tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar. Warga Rohingya di Myanmar dicabut hak kewarganegaraannya dan dianggap penghuni ilegal.
Tak hanya itu, etnis Rohingya di Myanmar juga menjadi sasaran persekusi militer karena dianggap bukan warga negara. Mereka dibunuh, diperkosa, dan diusir dari tempat tinggalnya.
Situasi tersebut membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sampai menyatakan etnis Rohingya sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling terpersekusi di dunia.
Latar belakang krisis Rohingya tidak dapat dilepaskan dari sejarah Myanmar (dulu disebut Burma) yang pernah menjadi jajahan Inggris pada 1824-1948.
Menurut Council on Foreign Relations, keberadaan etnis Rohingya di Myanmar dapat dilacak hingga abad ke-15, ketika ribuan umat Islam datang ke wilayah Kerajaan Arakan, yang sekarang menjadi Rakhine, Myanmar, dan bagian selatan Chittagong, Bangladesh.
Kemudian, lebih banyak muslim tiba di Burma pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, ketika wilayah tersebut berada di bawah pemerintahan kolonial Inggris.
Pada 1942, Jepang menginvasi Burma dan kekerasan komunal meletus selama Inggris mundur dari wilayah tersebut. Kekerasan diarahkan kepada kelompok-kelompok yang dianggap mendapatkan keuntungan dari pemerintahan kolonial Inggris.
Kaum nasionalis Burma menyerang komunitas Karen dan India, sementara di Arakan, komunitas Rakhine dan penduduk desa Rohingya saling serang hingga menyebabkan perpindahan warga Buddha ke selatan dan Muslim ke utara.
Sekitar 22.000 warga Rohingya diyakini telah melintasi perbatasan dan mengungsi ke Bengal selama periode tersebut. Adapun Burma tetap berada di bawah kendali Jepang sampai Inggris berhasil mengusir mereka pada 1945.
Sebelum invasi Jepang, Inggris berupaya menarik simpati muslim Burma untuk meningkatkan kekuatan pasukan mereka dengan menjanjikan Wilayah Nasional Muslim di Arakan utara.
Pada Perang Dunia II, kaum Rohingya memihak Inggris, sementara kaum nasionalis Myanmar mendukung Jepang. Setelah perang, Inggris memberi penghargaan kepada Rohingya dengan jabatan bergengsi di pemerintahan. Namun, mereka tidak diberi negara otonom.
Pada 4 Januari 1948, ketika Myanmar memperoleh kemerdekaan dari Inggris, konflik sektarian meletus di negara itu. Rohingya, yang dianggap sebagai imigran ilegal yang dibawa oleh penjajah Inggris, menjadi sasaran utama kekerasan.