Untuk mengurangi kepadatan di 33 kamp di Cox’s Bazar, hampir 30.000 pengungsi telah direlokasi ke pulau Bhasan Char oleh Pemerintah Bangladesh sejak tahun 2021.
Pengungsi Rohingya juga mencari perlindungan di negara-negara tetangga lainnya seperti Thailand, Malaysia, India, dan sebagian kecil di Indonesia, Nepal, serta negara lainnya.
Dilansir Kompas.id, etnis Rohingya dinyatakan oleh PBB sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia. Tidak diberikannya pengakuan terhadap etnis Rohingya menjadikan mereka sebagai kelompok yang lepas dari tanggung jawab Pemerintah Myanmar.
Nasib kelompok Rohingya makin parah karena adanya sentimen rasial dari warga Myanmar yang mayoritas memeluk agama Buddha. Sentimen ini pun makin menjadi karena perbedaan fisik yang kentara antara warga etnis Rohingya dan kebanyakan warga Myanmar lain.
Puncak kekerasan terhadap kelompok Rohingya terjadi pada 2017. Saat itu terjadi persekusi, pemerkosaan, hingga pembunuhan terhadap etnis Rohingya oleh warga mayoritas.
Alih-alih meredakan, aparat keamanan dari pemerintah justru ikut melakukan kekerasan dan cenderung menjustifikasi persekusi yang diarahkan kepada kelompok tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.