Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Bahkan, mereka sempat duduk di pintu masuk gedung sehingga akses jalan tertutup.
Tindakan tersebut membuat Polsekta Ujungpandang mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 18 pengungsi Rohingya yang dianggap provokator. Kemudian, 18 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan demo pengungsi Rohingya di Makassar ricuh perlu diluruskan.
Video tersebut dibagikan dengan konteks keliru. Aksi demonstrasi pengungsi Rohingya dalam video tersebut adalah peristiwa lama yang terjadi pada 26 Juli 2017.
Para pengungsi menuntut UNHCR memberikan kejelasan atas nasib mereka yang sudah tujuh tahun tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.