Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD melaporkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam unggahan disebutkan, Mahfud melaporkan Gibran ke KPU karena memakai alat dan trik licik saat debat cawapres.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Mahfud MD melaporkan Gibran ke KPU karena memakai alat dan trik licik saat debat cawapres muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 42 detik pada Senin (25/12/2023) dengan judul:
Pak mahfud protes ke kpu, gibran m3l4ngg4r aturan pakai alat dan trik l1cik saat d3b4t.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Mahfud sedang bersalaman sambil memegang sejumlah dokumen. Gambar tersebut diberi keterangan:
BREAKING NEWS
MAHFUD LAPORKAN GIBRAN KE KPU
GIBRAN TERINDIKASI PAKAI ALAT DAN TRIK LICIK SAAT DEBAT
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan, Mahfud sedang bersalaman sambil memegang sejumlah dokumen.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan yang ada di laman Detik.com ini.
Video itu adalah momen ketika Mahfud MD menerima kunjungan dari Amnesty Internasional Indonesia dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada 5 Agustus 2022.
Dalam pertemuan itu Amnesty Internasional Indonesia dan MRP menyerahkan keputusan kultural MRP sepanjang 2021-2022.
Keputusan tersebut memuat tentang penghentian kekerasan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum terhadap orang asli Papua.