Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: 9.917 Caleg Akan Perebutkan 580 Kursi DPR pada Pemilu 2024

Kompas.com - 07/11/2023, 14:15 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, pada Jumat (3/11/2023). Berdasarkan rekapitulasi, terdapat 9.917 calon untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, para calon legislator (caleg) berasal dari 18 partai politik peserta pemilu dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi di DPR.

"Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Hasyim, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Hasyim menjelaskan, 9.917 caleg ditetapkan setelah proses verifikasi serta mendapatkan respons dan tanggapan dari masyarakat pasca-penetapan daftar calon sementara (DCS) pada Agustus 2023.

Ia menuturkan, sebelumnya terdapat 9.918 orang bakal caleg yang diusulkan partai-partai politik untuk masuk DCT.

"Berkurang satu orang karena ada satu partai, yaitu Partai Gelora, yang mengurangi jumlah calon satu orang," ujar Hasyim.

Kemudian, dari 9.918 bakal caleg yang diusulkan, KPU mendapati satu orang yang tidak memenuhi syarat karena kegandaan.

Hasyim mengatakan, bakal caleg tersebut dicalonkan sebagai anggota DPR dari Partai Perindo dan anggota DPRD Kalimantan Barat dari Partai Gerindra.

"Sehingga yang kita tetapkan masuk dalam daftar calon tetap dan kita umumkan itu adalah sebanyak 9.917 orang," kata Hasyim.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekapitulasi Daftar Calon Tetap DPR RI pada Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

Hoaks atau Fakta
Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Data dan Fakta
Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com