Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, rumah mewah mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disegel.
Dalam unggahan itu disebutkan, penyegelan dilakukan karena Ganjar terlibat dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G, pencucian uang Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, dan kasus food estate.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim rumah mewah Ganjar Pranowo disegel muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut mengunggah tautan video dengan judul:
Rumah Mewah Baru Ganjar Pranowo Di Segel Gara Gara Terbukti Terlibat Kasus BTS 4G, 300 Triliyun Rupiah Dan Kasus Food Estate.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar rumah yang dipasangi garis polisi. Gambar tersebut diberi keterangan:
TEMUKAN BUKTI KUAT. RUMAH BARU GANJAR DI SEGEL. PENYIDIK SANGAT SERIUS ATASI KASUS 300 T.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, thumbnail video yang memperlihatkan sebuah rumah dipasangi garis polisi identik dengan foto di laman Republika ini.
Dalam keterangan foto, rumah yang dipasangi garis polisi bukan milik Ganjar, melainkan rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
Gambar itu diambil pada 2022 ketika Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudan Sambo.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal rumah baru Ganjar disegel.
Narator hanya membacakan artikel di laman Kompas.com ini berjudul “PPATK: Rp 1 Triliun Lebih Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Anggota Parpol”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan, sedikitnya ada Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Narasi yang mengeklaim rumah mewah Ganjar Pranowo disegel adalah tidak benar atau hoaks. Rumah yang dipasangi garis polisi pada thumbnail video bukan milik Ganjar, melainkan rumah dinas Ferdy Sambo.
Selain itu, judul dan isi video tidak sesuai. Narator hanya membahas pernyataan PPATK yang menyebutkan, sedikitnya terdapat Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.