Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diseret paksa aparat karena bersekongkol dalam kasus korupsi Rp 250 triliun di Kementerian Pertanian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Surya Paloh diseret paksa aparat karena bersekongkol dalam kasus korupsi Rp 250 triliun di Kementan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (16/10/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
G3MPAR SIANG INI -- APARAT S£RET P4KSA SURYA PALOH TERBUKTI K0RUP$I 250 TRILIUN DIKEMENTAN.
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 32 detik yang telah ditonton lebih dari 1.100 kali.
"KPK temukan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan Nasdem," kata narator di awal video.
Setelah disimak, narator video membacakan artikel CNBC, 13 Oktober 2023, berjudul "KPK Temukan Aliran Dana Korupsi SYL untuk Kepentingan Nasdem".
Artikel itu memberitakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang hasil korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.
SYL membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan menerima setoran di internal Kementan dari tahun 2020 hingga 2023.
Ia menugaskan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo menarik 4.000-10.000 dolar AS dari pejabat eselon I per bulan.
Uang tersebut digunakan untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga SYL yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu, KPK juga menemukan aliran dana ke Partai Nasdem. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan terus menelusuri aliran dana korupsi SYL ke Nasdem.
Akan tetapi, artikel itu tidak memuat informasi soal Surya Paloh diseret aparat karena bersekongkol dalam kasus korupsi Rp 250 triliun di lingkungan Kementan.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal Surya Paloh telah diperiksa dan terbukti terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Surya Paloh diseret paksa aparat karena bersekongkol dalam kasus korupsi Rp 250 triliun di lingkungan Kementan adalah hoaks.
Artikel yang dibacakan narator video tidak memuat informasi soal klaim tersebut. Selain itu, tidak ditemukan informasi valid soal Surya Paloh telah diperiksa dan terbukti terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.