Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengamankan 46 anggota DPR.
Mereka diduga terlibat korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Mahfud MD mengamankan 46 anggota DPR yang diduga terlibat korupsi di Kemenkeu muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 13 detik pada 5 Oktober 2023 dengan judul: Mahfud am4nkan 46 dpr ri di duga t3rlib4t k0rupsi jumbo di kemenkeu.
Thumbnail video memperlihatkan Mahfud sedang melakukan konferensi pers dan terdapat sejumlah orang memakai baju tahanan. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS LIVE. 46 DPR DITANGKAP !! PROF MAHFUD BONGKAR OTAK UTAMA DIBALIK 349 T.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Mahfud MD tengah melakukan konferensi pers dan terdapat beberapa orang memakai baju tahanan.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Berita Satu ini dan tidak terdapat Mahfud.
Foto itu menampilkan konferensi pers di Mabes Polri terkait penangkapan 20 tersangka peredaran uang palsu pada 23 September 2021.
Kemudian, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal penangkapan 46 anggota DPR yang diduga terlibat korupsi di Kemenkeu.
Narator video membacakan artikel di laman Tempo.co ini berjudul “Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi”.
Artikel tersebut membahas pernyataan Mahfud MD yang menduga bawahan Sri Mulyani menutupi data terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Sebab, menurut Mahfud, Sri Mulyani baru menerima data itu pada 13 Maret 2023 dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selain itu, Menko Polhukam bukan bagian dari institusi penegak hukum, sehingga ia tidak memiliki kewenangan mengamankan atau menangkap terduga pelaku pidana.
Narasi mengenai Menko Polhukam Mahfud MD mengamankan 46 anggota DPR yang diduga terlibat korupsi di Kemenkeu adalah tidak benar atau hoaks.
Thumbnail video adalah hasil manipulasi. Foto asli menampilkan konferensi pers di Mabes Polri terkait penangkapan 20 tersangka peredaran uang palsu pada 23 September 2021.
Kemudian, judul dan isi video tidak sesuai. Narator membahas dugaan Mahfud soal bawahan Sri Mulyani menutupi data terkait dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Selain itu, Mahfud bukan bagian dari institusi penegak hukum, sehingga tidak mempunyai kewenangan mengamankan atau menangkap terduga pelaku pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.