Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar wacana soal Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), akan menutup media sosial TikTok.
Alasannya, karena fitur jual beli di TikTok dinilai merugikan masyarakat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.
Narasi yang menyebut pemerintah resmi menutup TikTok ditemukan di akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (13/9/2023):
Yess, semangat kembali pedagang ofline.
Pemerintah resmi tutup pedagang online dan pedagang sosmed.
Terimakasih bapak pemerintah atas pengertiannya kepada rakyat kecil.
Perekonomian akan stabil kembali seperti semula.
Wacana soal TikTok ditutup pertama kali mencuat setelah diskusi bertajuk "Dampak Social Commerce pada UMKM di Indonesia" di Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023), yang dihadiri pemilik Kiminori Kids Andre Oktavianus.
Andre mengandaikan penutupan TikTok Shop tak akan terlalu berdampak bagi bisnisnya
Sementara, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menyampaikan gagasan yang menolak platform media sosial TikTok dan sejenisnya menjalankan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Pernyataan itu keliru dipahami oleh masyarakat sebagai rencana pemerintah menutup TikTok.
Teten meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat, dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Teten menyatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menutup media sosial apa pun.
"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," kata Teten, dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan pada pertemuan sebelumnya menyoroti arus barang impor melalui social commerce.
Pemerintah berusaha mengatur platform-platform yang menjual produk impor agar tidak merugian pelaku UMK.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.