Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] BI Belum Dapat Laporan "Uang Mutilasi" Rp 100.000

Kompas.com - 22/09/2023, 21:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar informasi mengenai "uang mutilasi" atau uang yang memiliki dua nomor seri dan diduga palsu.

Keberadaan "uang mutilasi" itu diketahui melalui video yang menampilkan uang pecahan Rp 100.000.

Pembuat video mencurigai uang tersebut merupakan hasil sambungan dari uang asli dan uang palsu, yang ia sebut dengan "uang mutilasi".

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan soal informasi mengenai "uang mutilasi".

Narasi yang beredar

Video yang menginformasikan soal peredaran "uang mutilasi" ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

Pembuat video menceritakan, uang tersebut tidak diterima oleh bank, alasannya karena satu lembar uang memiliki nomor seri yang berbeda.

Normalnya, nomor seri di bagian kanan atas akan sama dengan nomor seri di kiri bawahnya.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (17/9/2023):

Hati hati ya teman2 kalau dapat uang 100 jangan lupa di lihat di raba di trawang Karena bukan manusia ajh yang di mutilasi duit pun juga.

Tangkapan layar konten yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, Kamis (21/9/2023), soal beredarnya uang mutilasi.akun Facebook Tangkapan layar konten yang belum terbukti kebenarannya di sebuah akun Facebook, Kamis (21/9/2023), soal beredarnya uang mutilasi.
Penelusuran Kompas.com

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono menyampaikan klarifikasi bahwa belum ada laporan soal "uang mutilasi" pecahan Rp 100.000.

"Sampai hari ini belum ada laporan mengenai hal tersebut," kata Doni, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Doni mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga rupiah dan tidak merusaknya.

Praktik merusak, termasuk menggabungkan rupiah asli merupakan upaya pemalsuan uang yang dapat mendapat tindakan hukum.

Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur, perusakan dan pengedaran uang palsu dapat dihukum pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Temuan uang mutilasi sebelumnya pernah dilaporkan di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun pecahannya bukan Rp 100.000.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[HOAKS] Tanaman Bionik Baru Mengandung Nanopartikel

[HOAKS] Tanaman Bionik Baru Mengandung Nanopartikel

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Muhaimin Sebut Perbanyak Pabrik Gula Dapat Kurangi Impor

CEK FAKTA: Muhaimin Sebut Perbanyak Pabrik Gula Dapat Kurangi Impor

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Gunung Tangkuban Parahu Erupsi pada 7 Desember

[HOAKS] Video Gunung Tangkuban Parahu Erupsi pada 7 Desember

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bawaslu Coret Gibran dari Daftar Cawapres

[HOAKS] Bawaslu Coret Gibran dari Daftar Cawapres

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta Pernyataan Prabowo soal Kekaisaran Ottoman

INFOGRAFIK: Cek Fakta Pernyataan Prabowo soal Kekaisaran Ottoman

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks! Ada Gambar Bintang Daud di Bendera Palestina pada 1939

INFOGRAFIK: Hoaks! Ada Gambar Bintang Daud di Bendera Palestina pada 1939

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Nyamuk Wolbachia Jadi Senjata Pembunuh Manusia

[VIDEO] Beredar Hoaks Nyamuk Wolbachia Jadi Senjata Pembunuh Manusia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Euthanasia di Jerman Wajib Vaksin Dosis Lengkap

[HOAKS] Euthanasia di Jerman Wajib Vaksin Dosis Lengkap

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Israel Bukan Berlokasi di RS Al Shifa

[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Israel Bukan Berlokasi di RS Al Shifa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Anies Diperkenalkan sebagai Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Rothschild

[HOAKS] Anies Diperkenalkan sebagai Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Rothschild

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Jessica Wongso Dibebaskan oleh Mantan Wakapolri

[HOAKS] Jessica Wongso Dibebaskan oleh Mantan Wakapolri

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pemuda Palestina Palsukan Cedera Tangan akibat Disiksa Israel

[HOAKS] Pemuda Palestina Palsukan Cedera Tangan akibat Disiksa Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Promo Ponsel Pintar di Instagram RSUD R Syamsudin Sukabumi

[HOAKS] Promo Ponsel Pintar di Instagram RSUD R Syamsudin Sukabumi

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Anies Sebut Pembangunan Manusia di Indonesia Timur Tertinggal 10 Tahun

CEK FAKTA: Anies Sebut Pembangunan Manusia di Indonesia Timur Tertinggal 10 Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Golkar Deklarasikan Dukungan ke Anies-Muhaimin pada 3 Desember

[HOAKS] Golkar Deklarasikan Dukungan ke Anies-Muhaimin pada 3 Desember

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com