Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, pengamat politik Rocky Gerung ditindak tegas oleh aparat karena enggan minta maaf setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Rocky Gerung ditindak tegas aparat dibagikan oleh akun Facebook ini pada Selasa (12/9/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Enggan Minta Maaf
Aparat Lakukan Tindakan Keras Ini Pada Rocky Gerung.
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 13 detik yang telah ditonton lebih dari 41.000 kali.
Gambar thumbnail video menunjukkan Rocky Gerung dipegangi oleh dua orang, salah satunya memakai seragam polisi.
Setelah ditelusuri menggunakan reverse image search, thumbnail video adalah hasil manipulasi digital.
Foto asli dimuat di artikel Tribunnews.com, 4 Oktober 2014, berjudul "21 Anggota FPI Tersangka, Empat Diantaranya Masih Dibawah Umur".
Foto asli merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap petugas saat kerusuhan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 3 Oktober 2014.
Ratusan anggota FPI berdemo menolak Wakil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubenur.
Unjuk rasa itu berujung bentrok di depan Gedung DPRD dan di depan Balai Kota.
Manipulasi dilakukan dengan menimpa bagian wajah anggota FPI dalam foto itu dan menggantinya dengan wajah Rocky Gerung.
Sementara, narasi dalam video bersumber dari artikel Kompas.com, 9 September 2023, berjudul "[POPULER NASIONAL] Pengunggat Ingin Berdamai jika Rocky Gerung Akui Salah | Polisi Amankan Senpi Saat Dito Mahendra Ditangkap".
Artikel itu berisi daftar berita terpopuler Kompas.com pada 8 September 2023. Berita yang paling banyak dibaca adalah soal penggugat Rocky Gerung, David Tobing membuka opsi perdamaian atas gugatan perdata yang dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.