Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten media sosial mengeklaim, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait batas maksimal usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun.
Selain itu, dalam konten disebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang saat ini berusia 71 tahun gagal maju sebagai capres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun permohonan uji materi terkait batas maksimal usia capres dan cawapres diajukan oleh pemohon dari Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.
Dikutip dari Kompas.id, mereka mengajukan uji materi pasal 169 Huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, supaya syarat usia capres dan cawapres diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.
Pemohon mengatakan, uji materi tersebut bertujuan untuk menyamakan usia maksimal presiden dengan pejabat publik lain.
Narasi soal MK resmi mengabulkan gugatan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 34 detik pada 20 Agustus 2023 dengan judul:
MK K3TOK PALU !! GUG4TAN B4TAS USIA 70 TAHUN DIRESMIKAN - PRABOWO MEN4NGIS G4GAL NYAPRES --!
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi soal MK resmi mengabulkan gugatan batas usai maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.
Narator hanya membacakan artikel di laman Seword.com ini berjudul “Ada Gugatan Usia Maksimal Capres/Cawapres Dibatasi 70 Tahun, Kubu Prabowo Auto Panik?”.
Artikel tersebut memuat opini yang menyebutkan bahwa gugatan ke MK soal batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun membuat kubu Prabowo Subianto panik.
Sebab, politikus yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu sudah berusia 71 tahun.
Narator juga membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul "Prabowo Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Jangan Terlalu Lihat Usia".
Artikel tersebut memuat respons Prabowo soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke MK.
Menurut Prabowo, seorang pemimpin jangan dilihat dari usia, namun dari tekad dan idealisme.
Adapun MK belum memutuskan permohonan uji materi terkait batas maksimal usia capres dan cawapres.
Dikutip dari situs MK, Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mendaftarkan permohonan uji materi pada Jumat (18/8/2023).
Setelah itu, permohonan uji materi harus melalui beberapa tahapan perkara sebelum sampai pada sidang pengucapan putusan dan penyerahan salinan putusan.
Tahapan perkara yang mesti dilalui antara lain, pemeriksaan kelengkapan, perbaikan permohonan, pemeriksaan pendahuluan, dan pemeriksaan persidangan.
Narasi soal MK resmi mengabulkan gugatan terkait batas maksimal usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun adalah hoaks.
Klaim tersebut tidak sesuai dengan isi video.
Narator hanya membahas opini yang menyebut gugatan ke MK soal batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun membuat kubu Prabowo Subianto panik.
Selain itu, narator membahas pernyataan Prabowo bahwa seorang pemimpin jangan dilihat dari usia, namun dari tekad dan idealismenya.
Sementara, Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM baru mendaftarkan permohonan uji materi pada Jumat (18/8/2023).
Permohonan uji materi harus melalui beberapa tahapan perkara sebelum sampai pada sidang pengucapan putusan dan penyerahan salinan putusan.
Tahapan perkara yang mesti dilalui antara lain, pemeriksaan kelengkapan, perbaikan permohonan, pemeriksaan pendahuluan, dan pemeriksaan persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.