Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Narator membacakan artikel opini yang diunggah di situs Seword yang diunggah pada Selasa (1/8/2023).
Penulis opini menyampaikan pandangannya soal pernyataan Rocky yang dianggap keterlaluan. Ia tidak membahas atau menyebut bahwa Rocky diseret Densus 88 Anti-Teror.
Sementara itu, isi video menggunakan kumpulkan klip yang diambil dari media lain.
Salah satunya klip menampilkan anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Johannes L Tobing.
Video serupa ditemukan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023), ketika tim hukum PDI-P secara resmi melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Klip lainnya menampilkan Jokowi tengah membeli obat di sebuah apotek.
Video menampilkan presiden sekaligus kader PDI-P tersebut terdapat di kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Video diambil pada 23 Juli 2021, ketika Jokowi sedang mengecek ketersediaan obat Covid-19 di masa pandemi.
Momen itu tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi yang belakangan ramai diperbincangkan.
Sebagai informasi, tim kuasa hukum PDI-P baru melayangkan laporan. Belum ada penetapan tersangka bahkan penjeblosan ke bui hingga Jumat (4/8/2023).
Video yang menyebut Rocky Gerung diciduk Densus 88 dan dipenjara merupakan hoaks.
Judul dan isi video tidak selaras. Narator membacakan artikel opini soal pernyataan Rocky yang dinilai keterlaluan. Semetara klipnya diambil dari potongan video yang diunggah media.
Tim kuasa hukum PDI-P baru melayangkan laporan. Rocky belum menjadi tersangka maupun masuk penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.