Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjadi sorotan karena menyinggung soal akhir jabatan Presiden Joko Widodo.
Dalam video di kanal YouTube milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Melki mengkritik kebebasan berpendapat di era Presiden Jokowi.
Selain itu, ia menyatakan soal "mengakhiri kekuasaan dengan baik-baik atau berdarah-darah".
Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Melki dijemput paksa polisi. Dalam unggahan disebutkan, penjemputan dilakukan atas perintah Jokowi.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dijemput paksa polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 38 detik pada 5 Juli 2023 dengan judul:
DIPERINTAHKAN LANGSUNG OLEH JOKOWI, DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI
Dalam thumbnail video terdapat seorang polisi yang menangkap Melki. Gambar itu diberi keterangan demikian:
ATAS PERINTAH JOKOWI
DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan seorang polisi menangkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan foto di laman Jawa Pos ini. Dalam gambar aslinya tidak terdapat wajah Melki.
Gambar itu menampilkan momen ketika polisi mengawal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E, di kantor Komnas HAM pada 26 Juli 2022.
Ia dimintai keterangan terkait insiden penembakan di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.