Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Ketua BEM UI Dijemput Paksa Polisi

KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjadi sorotan karena menyinggung soal akhir jabatan Presiden Joko Widodo.

Dalam video di kanal YouTube milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Melki mengkritik kebebasan berpendapat di era Presiden Jokowi.

Selain itu, ia menyatakan soal "mengakhiri kekuasaan dengan baik-baik atau berdarah-darah".

Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Melki dijemput paksa polisi. Dalam unggahan disebutkan, penjemputan dilakukan atas perintah Jokowi.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dijemput paksa polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 38 detik pada 5 Juli 2023 dengan judul:

DIPERINTAHKAN LANGSUNG OLEH JOKOWI, DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI

Dalam thumbnail video terdapat seorang polisi yang menangkap Melki. Gambar itu diberi keterangan demikian:

ATAS PERINTAH JOKOWI

DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan seorang polisi menangkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Hasilnya gambar tersebut identik dengan foto di laman Jawa Pos ini. Dalam gambar aslinya tidak terdapat wajah Melki.

Gambar itu menampilkan momen ketika polisi mengawal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E, di kantor Komnas HAM pada 26 Juli 2022.

Ia dimintai keterangan terkait insiden penembakan di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. 

Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Melki dijemput paksa polisi.

Narator video hanya membacakan artikel di laman Pos Kota ini berjudul "Acungkan Kartu Kuning ke Jokowi, Ketua BEM UI 'Diamankan' Paspampres". 

Artikel tersebut membahas peristiwa yang dialami mantan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa. Ia diamankan anggota Paspampres karena mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi pada 2018. 

Selain itu narator juga membacakan artikel di laman Populis.id ini berjudul "Ancam Jokowi, Mau Turun Baik-baik Atau Berdarah-darah, Kualitas Ketua BEM UI Kok Gini Amat? Anda Mahasiswa atau Mahasewa Binaan PEKAES?". 

Artikel tersebut memuat opini dari pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang mempertanyakan kualitas Melki sebagai Ketua BEM UI.

Ia curiga Melki merupakan mahasiswa yang dipekerjakan pihak tertentu untuk menyerang Jokowi.

Kesimpulan

Narasi soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dijemput paksa polisi adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.

Narator video hanya membahas mantan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang diamankan anggota Paspampres karena mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi pada 2018.

Selain itu terdapat opini dari pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang mempertanyakan kualitas Melki sebagai Ketua BEM UI.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/07/07/084500482/-hoaks-ketua-bem-ui-dijemput-paksa-polisi

Terkini Lainnya

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke