KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjadi sorotan karena menyinggung soal akhir jabatan Presiden Joko Widodo.
Dalam video di kanal YouTube milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Melki mengkritik kebebasan berpendapat di era Presiden Jokowi.
Selain itu, ia menyatakan soal "mengakhiri kekuasaan dengan baik-baik atau berdarah-darah".
Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Melki dijemput paksa polisi. Dalam unggahan disebutkan, penjemputan dilakukan atas perintah Jokowi.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dijemput paksa polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 38 detik pada 5 Juli 2023 dengan judul:
DIPERINTAHKAN LANGSUNG OLEH JOKOWI, DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI
Dalam thumbnail video terdapat seorang polisi yang menangkap Melki. Gambar itu diberi keterangan demikian:
ATAS PERINTAH JOKOWI
DETIK-DETIK POLRI JEMPUT PAKSA KETUA BEM UI
Penelusuran Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan seorang polisi menangkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
Hasilnya gambar tersebut identik dengan foto di laman Jawa Pos ini. Dalam gambar aslinya tidak terdapat wajah Melki.
Gambar itu menampilkan momen ketika polisi mengawal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E, di kantor Komnas HAM pada 26 Juli 2022.
Ia dimintai keterangan terkait insiden penembakan di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Melki dijemput paksa polisi.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Pos Kota ini berjudul "Acungkan Kartu Kuning ke Jokowi, Ketua BEM UI 'Diamankan' Paspampres".
Artikel tersebut membahas peristiwa yang dialami mantan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa. Ia diamankan anggota Paspampres karena mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi pada 2018.
Selain itu narator juga membacakan artikel di laman Populis.id ini berjudul "Ancam Jokowi, Mau Turun Baik-baik Atau Berdarah-darah, Kualitas Ketua BEM UI Kok Gini Amat? Anda Mahasiswa atau Mahasewa Binaan PEKAES?".
Artikel tersebut memuat opini dari pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang mempertanyakan kualitas Melki sebagai Ketua BEM UI.
Ia curiga Melki merupakan mahasiswa yang dipekerjakan pihak tertentu untuk menyerang Jokowi.
Kesimpulan
Narasi soal Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dijemput paksa polisi adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video hanya membahas mantan Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang diamankan anggota Paspampres karena mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi pada 2018.
Selain itu terdapat opini dari pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang mempertanyakan kualitas Melki sebagai Ketua BEM UI.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/07/07/084500482/-hoaks-ketua-bem-ui-dijemput-paksa-polisi