KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah diperkenalkan oleh PDI Perjuangan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung dalam Pemilu Presiden 2024.
Meski demikian, pencalonan ini belum resmi karena Komisi Pemilihan Umum baru membuka pencalonan capres dan calon wakil presiden pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Akan tetapi, di media sosial sudah beredar kabar yang menyatakan bahwa Ganjar sudah didiskualifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut unggahan itu, Ganjar diperiksa Bawaslu dan dinyatakan bersalah atas pelanggaran pemilu.
Kabar ini diketahui hoaks. Hal ini diketahui karena keterangan yang disampaikan tidak sesuai dengan narasi yang dibacakan dalam video.
Thumbnail video ini juga menggunakan foto hasil manipulasi. Simak penjelasannya dalam video di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.