Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, aparat menangkap enam jenderal yang terbukti menjadi beking pimpinan Pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Al Zaytun menjadi sorotan karena pemimpinnya, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Narasi soal aparat menangkap enam jenderal yang menjadi beking Panji Gumilang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 56 detik pada 1 Juli 2023 dengan judul:
APARAT TANGKAP 6 JENDRAL INI, TERBUKTI BEKINGAN PANJI GUMILANG KASUS AL ZAYTUN
Dalam thumbnail video terdapat gambar polisi melakukan gelar perkara dan terdapat enam orang memakai baju tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:
6 JENDERAL DITANGKAP!
TERBUKTI IKUT TERLIBAT DIKASUS PANJU AL ZAYTUN]
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan enam orang memakai baju tahanan. Hasilnya gambar itu identik dengan foto di laman Antara ini.
Dalam keterangannya, enam tahanan itu adalah pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjaring Operasi Nila Jaya 2022 oleh Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, dapat dipastikan mereka bukan jenderal yang disebut menjadi beking Panji Gumilang.
Setelah disimak sampai tuntas, video tersebut tidak memuat informasi soal aparat menangkap enam jenderal yang menjadi beking Panji Gumilang.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Pos Kota ini, berjudul "Eggi Sudjana Panas soal Beking Al Zaytun: Jenderal-jenderal Itu Harus Dikenakan Pasal 55".
Artikel tersebut memuat pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang menyebut Ponpes Al Zaytun melakukan penistaan agama sehingga polisi harus bertindak.
Eggi juga mempermasalahkan soal dugaan jenderal jadi beking ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, itu.
Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi penangkapan enam jenderal yang jadi beking Ponpes Al Zaytun.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Founder Indonesian Crime Analyst Forum, Mustofa Nahrawardaya, identik dengan video di YouTube tvOne ini.
Dalam video itu Mustofa menjelaskan mengenai sosok misterius di balik Ponpes Al Zaytun. Menurutnya, pada 2002 Polri pernah melabeli Ponpes Al Zaytun sesat, namun dibantah dan justru banyak pejabat yang berkunjung ke ponpes tersebut.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid soal penangkapan enam jenderal yang menjadi beking Panji Gumilang, sehingga narasi yang beredar dipastikan hoaks.
Narasi soal aparat menangkap enam jenderal yang menjadi beking Panji Gumilang adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video hanya membahas pernyataan Eggi Sudjana yang menyebut Ponpes Al Zaytun melakukan penistaan agama dan adanya dugaan jenderal menjadi beking ponpes tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.